Corona di Indonesia
Kemendikbud Rencanakan KBM Kembali di Sekolah, Disdikpora Bali Tunggu Instruksi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesa (Kemendikbud RI) berencana kembali membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesa (Kemendikbud RI) berencana kembali membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Wacana KBM di sekolah tersebut kabarnya akan dilakukan pada awal tahun ajaran 2020/2021, sekitar bulan Juli.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa mengatakan, pihaknya belum membahas hal tersebut.
“Mengingat yang berwenang atas perkembangan situasi dan kondisi di Bali adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali,” jelasnya, ketika dimintai keterangan oleh Tribun Bali, Minggu (10/5/2020).
• 7 Makanan Anti-Inflamasi Ini Dapat Membantu Anda Melawan Peradangan
• Pihak Rumah Sakit Sebut Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia Bukan karena Covid-19
• Di Manakah Posisi yang Aman untuk Anak Saat di Dalam Mobil?
Menurutnya, jika situasi dan kondisi dirasa sudah mulai kondusif tentu Pemerintah Provinsi Bali akan membuat kebijakan lebih lanjut khususnya tentang KBM dalam pendidikan di Bali.
“Kalau memang itu kebijakan pimpinan (Gubernur Bali), apapun itu, kami siap,” ujarnya.
Terkait kesiapan sekolah apabila kebijakan itu diterapkan, Kadis Boy menilai tidak ada kendala yang menonjol dihadapi.
Namun diperlukan sosialisasi kepada seluruh pihak, termasuk orangtua, agar mengikuti arahan pemerintah.
“Secara prinsip tidak ada masalah, hanya penyesuaian,” kata dia.
• Update Covid-19: Bangli Jadi Wilayah dengan Kasus Positif Tertinggi di Bali, Ini Sebarannya
• Gempa Bumi Tektonik 4.0 SR Dirasakan di Lombok Utara & Karangasem, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
• Pantau TOSS Karangdadi, Bupati Klungkung Sebut Pekerja Kurang Efektif
Senada dengan Kadis Boy, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan juga menyampaikan terkait rencana kebijakan tersebut, apabila pembelajaran kembali berlangsung di sekolah, haruslah menerapkan segala protokol pencegahan Covid-19.
“Saya baca beritanya baru kemarin. Ini baru berita di media, kebijakan resmi dari Kementerian kan belum ada,” kata dia.
Namun, imbuh Gunawan, apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai arahan.
“Kami di Kota Denpasar akan menindaklanjuti kebijakan dimaksud, tetapi mengingat di lain sisi kalau Covid-19 belum dinyatakan selesai, maka pelaksaan proses belajar di sekolah akan memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya seperti mengatur jarak fisik, penyemprotan areal sekolah dengan disinfektan, mewajibkan warga sekolah cuci tangan, pengecekan suhu tubuh serta penggunaan masker. (*)