Corona di Bali
Pemkab Badung Pastikan BLT di Tingkat Kelurahan Akan Cair Minggu Ini
Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan Bantuan angsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak di kelurahan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan Bantuan angsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak di kelurahan.
BLT itu akan diberikan pada warga yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini dilakukan untuk menyamaratakan dengan desa, yang sudah memperoleh BLT yang bersumber dari Dana Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BLT di desa sudah diserahkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara serentak.
Total ada 16 Kelurahan di Badung, yang nantinya akan mendapat BLT tersebut. Besaran BLT yang diberikan sama dengan BLT yang dari desa, yakni Rp 600 ribu.
• Masa Pandemi Covid-19, RedCar Auto Detailing Beri Banyak Diskon Besar-besaran Bagi Customer
• Seniman Mural Wild Drawing Garap Mural Tentang Pandemi Covid-19 di Kelurahan Tonja Denpasar
• Sisihkan Gaji Per Bulan, Polres Karangasem Bantu Warga Sekitar TPA Butus Karangasem
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mengatakan hari ini per Minggu (10/5/2020), kelurahan di Badung sudah mulai melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk memutuskan siapa saja warganya yang berhak mendapatkan BLT.
"Ya, hari ini kelurahan sudah mulai melaksanakan Muskelsus, untuk mendata warga yang berhak mendapatkan BLT, yang dananya bersumber dari APBD Badung," jelasnya
Lanjut dijelaskan, mengenai persyaratan penerima, serta mekanisme pencairan sama seperti BLT Dana Desa.
Kelurahan kini masih melakukan pendataan lebih lanjut.
"Nanti karena kelurahan merupakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pencairannya melalui Kecamatan," katanya.
• Kemendikbud Rencanakan KBM Kembali di Sekolah, Disdikpora Bali Tunggu Instruksi
• Kondisi Sakit Gigi Seperti Ini Dianggap Darurat, Butuh Penanganan Dokter Gigi Jika Mengalaminya
• Pihak Rumah Sakit Sebut Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia Bukan karena Covid-19
Disinggung mengenai besaran anggaran yang terima warga, pejabat asal Pecatu Kuta Selatan itu mengatakan nominal akan disamakan.
Sehingga warga berhak juga menerima BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Dana itu pun akan diterima selama 3 bulan.
"Sekarang kan masih Muskelsus. Iya kami prediksi atau targetkan minggu ini lah. Sehingga BLT untuk warga kelurahan sudah bisa dicairkan melalui rekening BPD Bali masing-masing warga penerima," akunya.