Corona di Bali
Tidak Semua Warga PHK Bisa Terima BLT Kabupaten Klungkung, Ini Syaratnya
Pemkab Klungkung telah melakukan pendataan, untuk menyalurkan bantuan jejaring sosial ke masyarakat terdampak COVID-19.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung telah melakukan pendataan, untuk menyalurkan bantuan jejaring sosial ke masyarakat terdampak COVID-19.
Sementara ini sudah terdata sekitar 10430 KK di Klungkung yang diproyeksi menerima bantuan jejaring sosial berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang anggarannya berasal dari kabupaten.
Namun Suwirta menegaskan, nantinya tidak semua pekerja yang mengalami PHK atau dirumahkan menerima bantuan tersebut.
"Jadi nanti persyaratanya dan mekanismenya hampir mirip lah dengan penerima BLT Dana Desa," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat ditemui di ruangannya, Senin (11/5/2020).
Ia menjelaskan, dari hasil pendataan ada 10430 KK di Klungkung yang terdampak COVID-19, yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat, maupun dari desa dinas dan desa adat.
• Disediakan Ruang Karantina di Bandara dan Pelabuhan, 3 Poin Dipertegas dalam Raperda Kesehatan
• Intelijen Amerika Serikat Selidiki Laboratorium Wuhan Yang Tutup Mendadak Pada Oktober 2019
• Toya: PKM Tak Sama dengan PSBB,Harus Miliki Tujuan Jelas Jika Akan ke Denpasar & Wajib Lengkapi Ini
Jumlah itu nantinya diusulkan untuk menerima BLT Kabupaten.
Namun angka itu sifatnya masih sementara, karena kembali akan dilakukan verifikasi untuk menghindari adanya warga yang menerima bantuan ganda.
"Kami prediksi angka itu akan terus berkurang, karena terus dilakukan danding data di Bidang Ekonomi. Sehingga nantinya tidak ada penerima bantuan ganda," jelas Suwirta.
Ia pun menjelaskan, persyaratan penerima BLT Kabupaten ini agak mirip dengan BLT Dana Desa, yakni mereka terkena PHK, tidak pernah terdata, dan rentan penyakit menahun.
Serta tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pusat seperti PKH (program keluarga harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja.
• BKKBN Bali Khawatir Kehamilan Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Begini Alasannya
• Dishub Gianyar Rancang BLT Bagi Sopir Angkutan Siswa
• Mengaku Mengemis Hanya Berpenghasilan Rp 1.500 Per Hari Ternyata Rumah Abah Tono Tingkat 3
Termasuk tidak menerima bantuan BLT Dana Desa, ataupun bantuan dari Desa Adat.
Jumlah nominal BLT Kabupaten inipun sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang akan diterima selama tiga bulan.
"Hanya saja nanti penyalurannya beda, mungkin akan sekalian disalurkan Rp 1,8 juta," ungkap Suwirta.
Ia pun menegaskan, tidak serta merta nanti semua pegawai yang di-PHK, atau dirumahkan bisa menerima BLT Kabupaten ini.
Jika ada warga yang kena PHK, tapi kaya dan masih punya tabungan agar tidak menerima bantuan.