Corona di Bali
Tidak Semua Warga PHK Bisa Terima BLT Kabupaten Klungkung, Ini Syaratnya
Pemkab Klungkung telah melakukan pendataan, untuk menyalurkan bantuan jejaring sosial ke masyarakat terdampak COVID-19.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Seperti halnya mereka yang bekerja berpuluh-puluh tahun di hotel dan masih mampu bertahan sampai enam bulan dan satu tahun.
• Pesan Bupati Anas Kepada Penyintas Covid-19: Pokoknya Dibikin Happy Ya, Jangan Stres
• Mahayastra Komitmen Tata ‘Wajah’ Kota Gianyar,Serahkan Bansos Rp 1,36 Milyar di Desa Adat Tegal Tugu
• Pedagang Rawan Kepanasan di Tempat Relokasi Pasar, Bupati Gianyar Siapkan Pohon Perindang Besar
Begitu pula juga mereka yang beberapa kali berangkat kapal pesiar diyakini masih punya tabungan.
"Jadi desa di sini harus benar-benar teliti mendata warganya, agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak ada yang menerima bantuan ganda," jelasnya.
Ia menargetkan, penyaluran BLT Kabupaten ini bisa dilakukan bulan Mei ini.
“Walau kita sedikit terlambat, tapi kita harapkan data ini benar-benar fix. Setelah kita umumkan, baru berikan ruang kepada masyarakat yang terlewatkan untuk sampaikan kondisinya, lalu desa melakukan musyawarah khusus. Tidak boleh ada warga yang terlewatkan kalau memang kondisinya harus dapat bantuan ya harus dibantu,” tegas Suwirta.
• Kata dr Suarjaya Soal Tingginya Angka Kesembuhan Corona di Bali
• Beberapa Rumah Sakit di Bali Miliki Ruang Isolasi, Namun Tak Bertekanan Negatif
Warga Harus Jujur dengan Kondisi Ekonominya
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menekankan, sangat dibutuhkan kejujuran warga dan pihak desa dalam penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) Kabupatan ini.
"Jika ada warga terdampak, yang sekiranya masih punya tabungan atau bisa bertahan 6 sampai 1 tahun ke depan agar memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan," ungkap Suwirta.
Ia juga meminta pihak desa yang melakukan Musdesus nantinya, harus benar-benar disiplin dan benar-benar mengecek kondisi calon penerima BLT Kabupaten ini.
"Desa harus disiplin dan teliti. Jangan sampai ada KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," tegasnya. (*)