Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PKM di Denpasar, 16 Orang Jalani Rapid Test di Pos Pantau Terpadu Simpang Teuku Umar Barat

Pemeriksaan saat penerapan PKM di Denpasar dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, di Pos Pantau Terpadu Simpang Teuku Umar Barat

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Pemeriksaan PKM Denpasar, di Pos Pantau Terpadu Simpang Teuku Umar Barat, Gunung Salak, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). 

Salah satu tim medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ika mengatakan kepada Tribun Bali, semua yang sudah menjalani rapid test Covid-19 hari ini, dinyatakan negatif.

"Dari hasil pemeriksaan semua negatif," ujarnya.

Dijelaskan, setiap petugas Dinkes Kota Denpasar yang menjaga Pos Pantau Terpadu membawa 25 surat kesehatan dan alat rapid test pada setiap shift.

Jika surat kesehatan dan alat rapid test habis, akan dilanjutkan di hari berikutnya.

"Untuk kegiatan ini, kami hanya membawa 25 surat kesehatan dan rapid test-nya," lanjutnya.

Dr Ika mengatakan, warga yang sudah diperiksa dan menjalani rapid test diminta menunggu selama 15 menit.

"Kami minta warga menunggu selama 15 menit usai menjalani rapid test. Jika sudah keluar hasilnya, kami berikan surat kesehatan mengenai hasil rapid test (Covid-19), apakah positif atau negatif," jelasnya.

"Untuk hasil pemeriksaan hari ini, semua negatif. Namun dari 16 orang yang diperiksa, hanya 13 orang yang mengambil surat kesehatan dan tiga lainnya tidak, karena langsung pergi. Padahal surat ini sebagai syarat keluar masuk Kota Denpasar dan berlaku sampai 14 hari ke depan," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved