Setelah Mangkrak 33 Tahun, LC Sanggulan 74,31 Hektare Akhirnya Mulai Digarap
Setelah terbengkalai selama 33 tahun alias mangkrak, Land Consolidation (LC) Sanggulan Tabanan akhirnya mulai direalisasikan mulai tahun ini
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Kompensasi penggantian adalah dengan tanah sisa, siapapun yang membayar akan memperoleh tanah sisa tersebut sesuai dengan appraisal tanah sisa tersebut.
"Tanah sisa bisa digunakan untuk kompensasi atau ganti, baik itu bangunan, tanaman dan lainnya juga," tandasnya.
Sementara itu, seorang warga Sanggulan, Nyoman Sudata (71), mengaku sangat bersyukur kawasan LC Sanggulan ini sudah bisa terwujud.
Apalagi program ini tak bisa terealisasi sejak tahun 1987 silam.
"Kami sangat bersyukur karena sudah sangat lama terkatung-katung. Sebelumnya cuma diminta menunggu dan sabar, hingga kami tidak sabaran menunggu. Untung saja sekarang sudah bisa terwujud," kata dia.
Sudata melanjutkan, sebelum ada akses jalan dengan kawasan LC Sanggulan, ia hanya bisa melewati pematang sawah untuk memanen hasil sawahnya.
Kemudian, tanahnya nanti seluas 60 are ini nantinya akan bisa melakukan transaksi dan harga tanah juga bisa meningkat.
"Beruntung hak tanah kami sudah kembali sesuai dengan harapan. Meskipun untuk akses jalan kami dipotong 20 persen," akunya.
Seorang warga lainnya, Made Widarta (41), mengakui selama ini masih belum bisa mengurus sertifikat karena masih terblokir (terkunci).
Tanahnya yang saat ini berfungsi sebagai ladang sudah mendapat akses jalan meskipun dipotong 20 persen.
"Sebelumnya kan kita mengurus sertifikat tidak bisa, akses jalan gak ada. Sekarang selain punya akses jalan, juga tidak mempermasalahkan adanya pemotongan 20 persen untuk akses jalan tersebut. Banyak lagi diuntungkan termasuk harga tanah juga meningkat," ungkapnya.
Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabanan, I Wayan Yelada mengakui hal senada.
Bahkan dia mengucap syukur atas mulai terealisasinya LC Sanggulan ini karena bisa mengangkat perekonomian masyarakat nantinya.
"Prosesnya cukup panjang dan sekarang sudah clear, artinya sudah ada persetujuan makanya sudah mulai terealisasi. Sebelumnya pendataan ulang juga sudah selesai dilakukan, ketika masyarakat setuju langsung dibuatkan sertifikat dan selanjutnya bisa dimanfaatkan serta mendapat akses jalan," jelasnya, Jumat (15/5/2020).
Dia melanjutkan, luasan areal LC Sanggulan ini 74,31 hektare.
Saat ini prosesnya sudah mulai digarap dengan pembangunan akses jalan, got, dan lainnya untuk akses menuju ke wilayah tersebut.
Setelah itu, masyarakat bisa memanfaatkan tanahnya masing-masing baik untuk dijual, dibangun rumah, dan lain sebagainya.
"Kami berharap agar prosesnya tak ada halangan yang berarti, sehingga LC Sanggulan bisa terwujud," harapnya.
(*)