Novel Baswedan Kecewa Persidangan, Laporkan Jaksa ke Kejagung
Persidangan sedang membuat pembentukan opini di masyarakat mengenai peristiwa yang dialaminya.
"Misalkan Mas Novel menjelaskan dari sisi dakwaan. Ini sudah membentuk skenario untuk bagaimana kasus berhenti di pelaku lapangan. Dan (menjerat pelaku, Red) pasal penganiayaan saja. Tidak sesuai temuan yang ada," kata dia.
Selain itu, kata dia, ada sejumlah saksi yang dapat dikategorikan sebagai saksi penting atau saksi fakta yang sudah diperiksa beberapa kali di kepolisian, namun oleh pihak Jaksa tidak masuk ke berkas perkara di pengadilan.
"Ini aneh dan mengerikan. Bisa jadi korupsi berkas peradilan untuk pengungkapan kebenaran materiil," ujarnya.
Selain meminta kepada Jaksa Agung agar melakukan pengawasan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar mengawasi jalannya persidangan tersebut.
"Sudah meminta kepada KY dan Bawas (Badan Pengawasan, Red) Mahkamah Agung untuk mengawasi sidang. Dan kalau ditemukan ada kesengajaan harus dikenakan sanksi," tuturnya.
Di kesempatan itu, dia meminta, majelis hakim agar bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkap kebenara dari perkara yang mengakibatkan Novel Baswedan kehilangan penglihatan.
"Hakim untuk mengungkap sesuai mandat kekuasaan kehakiman menggali keadilan di masyarakat," tambahnya. (.)(.)