Terimbas Pandemi Covid-19, Pendapatan Badung Dari Sektor Pajak Hingga Mei Belum Sampai Rp1 Triliun

Bahkan hingga pertengahan Mei 2020 ini, pendapatan Badung dari sektor pajak belum mencapai 1 Triliun.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Gambar oleh ming dai dari Pixabay
Foto ilustrasi kamar hotel 

Selain itu, pihaknya juga tidak langsung memberikan sanksi denda bagi pengusaha yang terlambat membayar pajak.

“Kami juga tidak mengenakan denda bagi WP yang telat membayar pajak mulai dari Maret sampai pandemi berakhir,” ungkap pejabat asal Pecatu ini.

Sejauh ini, sejumlah restoran/rumah makan lanjut Sutama, memang ada yang masih beroperasi.

Namun jumlahnya tidak banyak, dan kunjungannya sangat minim.

Sejumlah restoran yang masih beroperasi itu katanya tetap membayar pajak, tapi nilainya sangat kecil.

“Ada yang masih buka, tapi kan sedikit, apa lagi sepi seperti ini,” bebernya.

Sesuai Data dari situs Bapenda/Pesedahan Agung Kabupaten Badung per 18 Mei 2020, dari target pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 4,76 triliun lebih, baru terealisasi sebesar Rp 996,8  miliar lebih atau 20,94 persen dari target pendapatan. 

Semua pendapatan dari sektor pajak itu terdiri dari pajak hotel Rp 607,5 miliar lebih, restoran Rp 196,2 miliar lebih,  hiburan Rp 30,9 miliar lebih, reklame Rp 355,4  juta, PBB Rp 6,1 miliar lebih, BPHTB  Rp 68,4 miliar lebih, pajak penerangan jalan Rp 54,9 miliar.

“Mau bagaimana lagi, pendapatan kita dari PHR memang baru sampai Rp 996,8 milliar lebih. Sehingga belum capai sampai 1 Triliun,” jelasnya.

Disinggung mengenai pendapatan Badung , pihaknya mengaku saat ini hanya mendapatkan pemasukan dengan memaksimalkan sumber pendapatan pajak lainya.

Seperti BPHTB, pajak penerangan jalan, dan PBB.

Meski demikian pihaknya pesimis terkait target pendapatan sampai akhir tahun.

Dengan kondisi seperti ini dirinya mengaku sangat sulit terpenuhi.

“Yang jelas kita memaksimal penarikan pajak yang masih ada, meski pun tidak maksimal. Seperti BPHTB, dengan kondisi ekonomi terdampak covid19 seperti sekarang, tentu transaksi tidak akan banyak,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved