Megawati Gelar Teleconfrence dengan Kader se-Indonesia, Jayanegara: PDIP Bali Siap Hadapi Pilkada
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diterbitkan Jokowi hanya mengatur penundaan Pilkada hingga Desember 2020 dan membuka peluang bisa diundur
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mundurnya Pilkada Serentak 2020 ke bulan Desember akibat pandemi Corona mendapat tanggapan dari berbagai parpol.
Bahkan, PDIP sebagai pemenang pemilu 2019 langsung bergerak cepat menyikapi hal tersebut.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan mengumpulkan para pengurus DPP dan DPD PDIP se-Indonesia secara tertutup melalui teleconfrence, Rabu (20/5/2020).
Seperti diketahui, Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diterbitkan Jokowi hanya mengatur penundaan Pilkada hingga Desember 2020 dan membuka peluang bisa diundur hingga pandemi COVID-19 berakhir.
• Meski Perekonomian Bali Merosot pada Triwulan I, Pelaku Usaha Optimis Akan Membaik 6–9 Bulan Kedepan
• Tangani Pasien Covid-19, 110 Tenaga Medis di RSUD Buleleng Diusulkan Terima Insentif dari Kemenkes
• Setelah Lebaran, PLN Siap Jalankan Skenario New Normal Hadapi Pandemi Covid-19
"Tadi kan kebetulan ada teleconfrence dengan ibu ketua umum dengan DPP dengan DPD seluruh Indonesia," Sekretaris DPD PDIP Bali, IGN Jayanegara saat dikonfirmasi.
Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan bahwa Megawati meminta kepada seluruh kader untuk mengamankan dan mengikuti keputusan pemerintah tersebut.
Apalagi, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf diusung oleh PDIP.
Selain itu, pihaknya pun mendukung keputusan memundurkan jadwal Pilkada tersebut. Pasalnya penanganan Covid-19 sudah menjadi bencana kemanusiaan.
"Artinya apapun keputusan pemerintah, kita selaku pengusung harus ikut. Pak Jokowi kan diusung oleh PDIP, dan Ketua DPR kan dari kita. Arahan ibu ketua umum jelas apapun yang menjadi keputusan pemerintah PDI wajib untuk mengamankan dan mengikuti," jelas dia.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya siap jika Pilkada dilaksanakan pada Desember 2020.
Bahkan, ia mengaku pihaknya akan segera memulai tahapan-tahapan secara internal terkait Pilkada.
Bahkan, tahapan-tahapan tersebut ia memastikan tetap melalui protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan tidak melibatkan banyak orang.
• Diganjar 12 Tahun Penjara Karena Miliki 99,23 Gram Sabu & 699 Butir Ekstasi, Naryana Belum Bersikap
• Dulu Hanya Hobi Kini Banjir Order, Cerita Dewa Ayu Kembangkan Pembibitan di Masa Pandemi Covid-19
• Kunjungan Masyarakat Denpasar ke Psikiater Meningkat Seminggu Terakhir, Rata-Rata Alami Keluhan Ini
Untuk diketahui, Pilkada Serentak sendiri akan diselenggarakan pada 270 daerah, yakni, masing-masing 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Untuk Bali sendiri ada 6 kabupaten/kota yang akan melaksanakannya, diantaranya, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.
"Proses tetap kita akan lakukan, kalau Desember kita sudah siap. Kalau mundur juga kita akan tunduk," ujarnya.