Realisasi APBD Jembrana Tahun 2019 Ada Silpa 6,55 Persen

Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung, terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Bupati Artha saat wawancara sebelum pandemi Covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Realisasi program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Jembrana mendapat respon cukup baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana.

Hal itu dibuktikan dengan dari total anggaran belanja tahun 2019, baik langsung dan tak langsung, terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah.

Itu mengindikasikan program yang direncanakan Pemerintah Daerah Jembrana tahun 2019 sudah dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018.

Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Wayan Suardika mewakili Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi mengaku, LKPJ bupati tahun 2019 diapresiasi cukup baik.

Kinerja Pemda Jembrana dalam realisasi belanja tahun 2019, baik langsung dan tak langsung, dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi tahun 2018.

"Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah," ucapnya Rabu (20/5/2020).

Suardika menyebut, anggaran belanja daerah tahun 2019, realisasi belanja sebesar Rp 1.158.626.942.900‬,69 atau penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja tahun 2019 sebesar Rp 1.243.566.281.505‬,86.

Dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2018, belanja daerah tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 56.479.376.974‬,4.

”Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung terdapat silpa akhir tahun anggaran sebesar Rp 75.734.481.196‬,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah.

Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 11.953.537.049‬,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp.‪87.688.018.246‬,13," bebernya.

Terkait hal ini, Bupati Jembrana I Putu Atha mengatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintah.

Selain itu, juga partisipasi legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik.

Apresiasi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah itu merupakan respon positif dan konstruktif yang diberikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana.

"Ada beberapa catatan strategis yang kami terima dan sebagai masukan serta koreksi," jelasnya.

Masukan dan koreksi strategis itu, sambungnya, utamanya terhadap urusan desentralisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved