Corona di Bali

Warga Penuhi Kantor Pos Denpasar Ambil BST Kemensos, Sri: Syukuri Saja, Lumayan untuk Beli Beras

Masyarakat memadati kantor pos tersebut guna mengambil bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Suasana antrean masyarakat saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kantor Pos Denpasar, Jum'at (22/5/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah masyarakat nampak memadati Kantor Pos Denpasar yang berada di Jalan Raya Puputan, Jum'at (22/5/2020).

Masyarakat memadati kantor pos tersebut guna mengambil bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pada saat mengambil BST, masyarakat diberikan nomor antrean oleh petugas Kantor Pos Denpasar.

 Usai itu mereka harus menunggu hingga nomor yang didapatkannya mendapatkan giliran untuk dipanggil petugas.

Menunggu Dibukanya Kembali Pariwisata Bali, Kapan?

Dilelang Ulang, Motor Listrik Gesits Akhirnya Dimenangkan Anak Bungsu Hary Tanoe Senilai Rp 2,55 M

Harga Bahan Pokok di Badung Stabil, Hanya Cabai Naik Rp 2.000 per Kilogram

Agar masyarakat merasa lebih nyaman untuk menunggu, pihak Kantor Pos Denpasar sudah menyiapkan tempat duduk dari kursi plastik berwarna merah.

Salah satu warga yang mengambil BST, Sri Minawati mengatakan, dirinya bersyukur bisa mendapatkan BST dari Kemensos RI.

BST yang sebesar Rp 600 ribu ini diprediksi olehnya bisa membantu keuangan keluarganya sebesar 40 persen.

 "Ya syukuri saja mesti sedikit. Lumayan sih untuk beli beras," kata Sri saat ditemui Tribun Bali saat beranjak pulang dari lokasi.

Ibu dua orang anak itu menuturkan, dirinya sebagai salah satu masyarakat yang memang terdampak dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sebab dirinya sudah tidak mendapatkan upah dari pekerjaannya yang sebagai marketing elektronik.

Menurutnya, pekerjaan sebagai seorang marketing elektronik akan mendapatkan gaji atau upah ketika sudah mencapai target.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, dirinya sudah tidak lagi bisa mencapai target perusahaan karena ekonomi masyarakat yang menurun.

Situasi ini ia alami sudah sejak April lalu.

"Istilahnya sama dengan di PKH sudah, atau dirumahkanlah gitu. Sudah sama sekali tidak ada penghasilan (dari pekerjaan)," jelasnya.

Video Oknum Petugas Rumah Sakit Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19

Harga Daging Ayam di Pasar Badung Meningkat Tajam, Lebih Mahal dari Tahun Sebelumnya

Terkini, Anak 7 Tahun Positif Virus Corona, Sang Ibu Bekerja di Rumah Sakit Pusat Bali

Situasi itu, kata dia, juga diperparah dengan suaminya yang berprofesi secara freelance di bidang transportasi juga sudah tidak bisa bekerja lagi akibat tak ada penumpang.

 Anaknya Sri yang pertama juga awalnya sudah bekerja di salah satu hotel di Bali.

Namun akibat pandemi Covid-19 ini, ia menjadi salah satu pegawai yang dirumahkan oleh perusahaannya.

Sementara anak keduanya kini sedang menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Gimana ya, yang penting bisa beli bahan pokok saja dulu, beras terutama. Lauknya bisa apa saja, telor kek," jelas wanita yang tinggal di Jalan Gunung Agung, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar itu.

Guna memenuhi kebutuhan keluarga, Sri mengaku mencoba peruntungan dengan berjualan via daring (online) dan membuat kue yang dititipkan di warung-warung.

Namun cara ini juga sulit dilakukan karena masyarakat sudah jarang yang berbelanja akibat daya beli menurun.

"Ya (masyarakat) sudah endak ada kerjaan, ya mungkin dia mending membeli bahan pokok saja," jelas wanita kelahiran Singaraja itu.

Warga lainnya, Ketut Suja Arjana mengatakan, pemberian BST sebesar Rp 600 ribu dari Kemensos RI sebenarnya tidak mencukup kebutuhan.

Terlebih dirinya harus menghidupi sebanyak lima anggota keluarga lainnya dalam satu Kepala Keluarga (KK).

"Adanya BST sebesar Rp 600 ribu ini dibilang cukup ya harus dicukupi untuk memenui kebutuhan keluarga, yang mana harus menghidupi 6 anggota keluarga," tuturnya pria asal Desa Penatih itu.

Arjana pun mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sudah sejak dua bulan lalu pria yang bekerja di salah satu hotel di Ubud itu, kini telah dirumahkan sehingga tak mendapatkan penghasilan.

Wakil Kepala Kantor Pos Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Mahaputra mengatakan, sebenarnya pihaknya menginginkan agar pembayaran BST dilakukan di kantor kepala desa atau kelurahan masing-masing.

Hal itu sebenarnya sudah dilakukan, hanya saja untuk dua desa yakni Pamecutan Kaja dan Dangin Puri dilaksanakan di Kantor Pos Denpasar.

 Selain masyarakat dari dua desa tersebut, masyarakat dari desa lain yang belum sempat mengambil saat pembagian di kantor desa atau kelurahan, juga ikut mengambil pada kesempatan kali ini.

"Ketika pas bayar di kantor kelurahan tidak bisa datang atau tidak mengambil, ya kita siapkan di kantor," jelasnya.

Dalam pengambilan BST oleh masyarakat ini, pihaknya sudah menyiapkan proteksi dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Pihak Kantor Pos Denpasar sendiri sudah menyiapkan wastafel untuk cuci tangan serta pembersih tangan (hand sanitizer).

Sementara masyarakat yang mengambil BST dianjurkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).

Mahaputra mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan pembayaran BST kepada masyarakat sampai besok atau sebelum Hari Raya Idul Fitri.

 Hal itu, tuturnya, sesuai dengan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Peter Batubara.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa besok bukanlah akhir dari pembayaran BST kepada masyarakat.

Akhir pembayaran akan ditentukan kemudian sampai ada kepastian dari pemerintah kapan program BST ini akan diakhiri.

"Karena kan program ini berkelanjutan, masih ada tahap dua dan tahap ketiganya. Kalau sekarang berhenti ya enggak akan berkelanjutan," tuturnya pria asal Dawan, Klungkung ini.

Sementara itu, sampai 20 Mei 2020 telah membayarkan BST kepada 11.114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah itu terdiri dari 3.139 KPM di Kota Denpasar dan 7.975 KPM di Kabupaten Badung.

Sesuai dengan kewenangannya, Kantor Pos Denpasar hanya menaungi wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saja.

Sementara wilayah lainnya di Bali merupakan kewenangan dari cabang kantor pos lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved