728 Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Bali Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Besaran remisi atau potongan masa tahanan yang diberikan kepada warga binaan mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi Remisi warga binaan 

"Kemarin kami sudah melihat ke Singaraja, mereka sudah melakukan bersih-bersih, lapangan disikat dan disemprotkan disenfektan. Memang secara rekomendasi kami tidak merekomendasikan, karena sudah ada edaran. Akan tetapi kalau tiap UPT yang merasa sudah menerapkan protokol pencegahan dan yang penting bisa menjaga kesehatan dan keamanan. Ya silakan saja," ucap Suprapto.

Lebih lanjut pihaknya menceritakan, sejak pandemi ada seorang warga binaan yang telah diisolasi, karena terindikasi sakit seperti gejala Covid-19.

Guna mencegah, pihak lapas melakukan test rapid terhadap warga binaan tersebut.

"Memang sudah ada seorang warga binaan yang terindikasi dan sudah diisolasi. Yang bersangkutan ini mengeluh dan sudah ada penyakit batuk bawaan. Begitu di rapid test hasilnya reaktif dan langsung dititipkan di ruang isolasi di Rutan Bangli," ungkap Suprapto.

Namun sebelum diisolasi di Rutan Bangli, terlebih dahulu warga binaan itu dibawa ke RSUP Sanglah untuk mendapat perawatan.

Setelah 5 hari dirawat dan dinyatakan sudah memungkinkan akhirnya keluar dari rumah sakit.

"Dari rumah sakit, yang bersangkutan langsung dibawa ke Bangli untuk diisolasi. Untuk mengantisipasi, Karutan Bangli menghubungi dinas kesehatan dan warga binaan itu dibawa ke rumah sakit di Bangli untuk diadakan test swab. hasilnya negatif," tuturnya.

"Setelah itu dilanjut PCR dan sekarang tinggal nunggu hasilnya. Mungkin setelah hari raya baru keluar hasilnya," tambah Suprapto.

Rincian WBP yang diusulkan mendapat Remisi Khusus Idul Fitri:

LP Kelas IIA Kerobokan 293 orang

LP Perempuan Kelas IIA Denpasar 69 orang

LP Kelas IIB Tabanan 21 orang

LP Kelas IIB Karangasem 67 orang

LPKA Kelas II Karangasem 7 orang

LP Narkotika Kelas IIA Bangli 160 orang

LP Kelas IIB Singaraja orang 27

Rutan Kelas IIB Bangli 16 orang

Rutan Kelas IIB Gianyar orang 26

Rutan Kelas IIB Klungkung orang 13

Rutan Kelas IIB Negara orang 27

Jumlah keseluruhan usulan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2020 sebanyak 728 warga binaan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved