Begini Makna Ketupat yang Menjadi Salah Satu Fenomena Kebudayaan Indonesia
Menurut buku Myth and Meaning (1978), kode-kode kebudayaan memang dapat dijelaskan melalui makanan tertentu yang dipilih oleh seubah suku.
TRIBUN-BALI.COM - Ketupat adalah makanan yang tidak asing keberadaannya saat perayaan hari besar keagamaan, salah satunya hari raya Idul Fitri.
Makanan ini telah menjadi sebuah fenomena kebudayaan yang khas di Indonesia.
Menurut buku Myth and Meaning (1978), kode-kode kebudayaan memang dapat dijelaskan melalui makanan tertentu yang dipilih oleh seubah suku.
Mengutip Harian Kompas, 19 September 2009, Raymond Thallis meneliti hubungan antara makanan, pembentukan kosa kata, dan identitas kebudayaan.
• 728 Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Bali Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
• 35 ODP dan OTG di Kelurahan Kesiman Diberi Bantuan Sembako
• Anggota yang Bertugas di Bandara & Pelabuhan Prioritas Rapid Test, Kapolresta Denpasar Jelaskan Ini
Adanya menu makanan yang berbeda dapat menjadi media untuk mengenang berbagai peristiwa penting dalam hidup manusia.
Filosofi ketupat
Pemahaman ketupat dengan metode semiologi Charles Sanders Peirce dapat dilihat sebagai ikon, lambang, dan simbol.
Ikon adalah penunjuk langsung.
Lambang merupakan proses pengangkatan ikon ke dalam norma-norma keseharian.
Sedangkan simbol adalah lapis pemaknaan reflektif atas lambang yang terkait dengan struktur kebudayaan.
Menjadi ikon, ketupat digambarkan sebagai makanan yang berbahan beras dan dibungkus dengan daun mudah dari pohon kelapa atau janur
Sebagai lambang, ketupat memberi arti penting dalam proses perayaan.
Makna ini dapat dilihat pada sebagian masyarakat pesisir Jawa yang membagi perayaan Lebaran menjadi dua, yaitu Idul Fitri dan Lebaran Ketupat.
Kemudian, sebagai simbol, ketupat lahir sebagai wujud budaya pesisiran.
Mengutip Harian Kompas, Sabtu (19/9/2009), sumber dari Malay Annal (1912) oleh HJ de Graaf menyebutkan bahwa ketupat merupakan simbol perayaan hari raya Islam pada masa pemerintahan Demak yang dipimpin oleh Raden Fatah pada awal abad ke-15.