Corona di Indonesia
Fakta-fakta New Normal, Mulai dari Definisi dan Rencana Penerapan di 4 Provinsi & 25 Kabupaten/Kota
Mulai dari lebih banyak beraktifitas di rumah hingga mengenakan protokol kesehatan ketika berada di ruang publik.
TRIBUN-BALI.COM - Istilah new normal kini semakin banyak diperbincangkan seiring dengan pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir.
Seperti diketahui, semenjak merebaknya Covid-19 di penjuru dunia, termasuk Indonesia, aktifitas masyarakat sangat dibatasi.
Mulai dari lebih banyak beraktifitas di rumah hingga mengenakan protokol kesehatan ketika berada di ruang publik.
Pandemi Covid-19 juga berdampak pada keadaan ekonomi negara-negara terdampak, tak terkecuali Indonesia.
• Begini Mekanisme Penerapan PKM di Tingkat Desa, Kelurahan maupun Desa Adat di Kota Denpasar
• Berikut Daftar PTN dan Politeknik Negeri untuk UTBK-SBMPTN 2020 yang Akan Dibuka 2 Juni
• BREAKING NEWS Air Laut di Perairan Jembrana Meluap, Kini Hanya 10 Meter dari Jalan
Maka dari itu, kehidupan new normal disebut sebagai bagian dari exit strategy di tengah pandemi Covid-19.
Lalu apa sebenarnya istilah new normal yang tengah ramai diperbincangkan?
Serta bagaimana penerapannya di Indonesia?
Berikut ulasannya dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Apa Itu new normal? Presiden Jokowi Sebut Hidup Berdamai dengan Covid-19".
1. Apa Itu new normal?
Terkait pengertian new normal pernah disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita.
Wiku mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal seperti biasanya.
Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
2. Prinsip Utama new normal
Prinsip utama dari new normal, menurut Wiku, adalah menyesuaikan dengan pola hidup di tengah pandemi.
Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.