Corona di Bali

Begini Mekanisme Penerapan PKM di Tingkat Desa, Kelurahan maupun Desa Adat di Kota Denpasar

Kelima desa tersebut meliputi Desa Pemecutan Kaja, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Panjer, Kelurahan Pedungan, dan Kelurahan Sesetan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
ILUSTRASI-Pelaksanaan PKM di Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Besok, Kamis (28/5/2020) 5 desa dan kelurahan di Kota Denpasar akan mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Kelima desa tersebut meliputi Desa Pemecutan Kaja, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Panjer, Kelurahan Pedungan, dan Kelurahan Sesetan.

Terkait penerapan PKM oleh desa dan kelurahan tersebut, Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, Made Toya, saat diwawancarai Rabu (27/5/2020) mengatakan pelaksanaannya berjalan seperti yang sudah-sudah.

Hanya saja dikuatkan kembali apa yang sudah berjalan selama ini terkait protokol kesehatan.

Berikut Daftar PTN dan Politeknik Negeri untuk UTBK-SBMPTN 2020 yang Akan Dibuka 2 Juni

Awas, Ini 9 Hal yang Bisa Membahayakan Organ Kewanitaan

Pasang Surut Air Laut Usai Gempa di Bali, Jangan Panik Bukan Potensi Tsunami

"Ya kan berjalan seperti selama ini, tidak ada perbedaannya. Hanya kuatkan lagi apa yang sudah berjalan, kuatkan kembali di desa, desa adat dan kelurahan. Tidak ada lagi hal-hal yang baru. Sosialisasi terus kami lakukan, jam operasional tetap dibatasi sampai pukul 21.00 Wita," kata Toya.

Hanya saja, untuk desa atau kelurahan yang masuk zona merah akan membuat dua pos penjagaan.

Untuk posnya ini diatur oleh masing-masing desa atau kelurahan dan dikoordinir oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar dengan melibatkan aparat dari perhubungan maupun Satpol PP.

"Kalau tidak zona merah, cukup satu pos. Nanti masing-masing wilayah yang menentukan di mana mau dibuat pos tersebut, bisa di banjar atau pintu masuk," katanya.

Tujuan pembuatan pos ini adalah untuk memperketat penjagaan pintu masuk.

Toya menekankan juga bahwa tak ada penutupan dalam penerapan PKM di tingkat desa maupun kelurahan ini.

"Ini untuk memudahkan komunikasi dan seleksi juga, tidak ada penutupan. Berjalan seperti di penjagaan pos perbatasan," katanya.

Jika memang di wilayah tersebut terjadi transmisi lokal maka akan diadakan isolasi namun dalam skala kecil misalnya satu gang.

Terkait kebutuhan sembako akan menjadi tanggungjawab Satgas baik Desa atau Kelurahan maupun Gugus Tugas Kota Denpasar.

Untuk penjagaan masing-masing wilayah yang melaksanakan PKM, teknisnya juga diatur oleh wilayah masing-masing.

Perketat Arus Balik ke Denpasar, Tak Bawa Hasil Rapid Test dan Surat Keterangan Langsung Dipulangkan

BREAKING NEWS Air Laut di Perairan Jembrana Meluap, Kini Hanya 10 Meter dari Jalan

Dua Babinsa Jajaran Kodim 1611/Badung Ini Sampaikan Pesan Komsos Kreatif Melalui Kesenian

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved