Satpol PP Badung Akui Belum Temukan Duktang yang Masuk Ke Gumi Keris, Ada Keluar Karena Kena PHK

Padahal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sudah melakukan pengawasan migrasi penduduk di desa maupun kelurahan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kehadiran penduduk pendatang (Duktang) di Kabupaten Badung pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 belum terjadi sampai Rabu (27/5/2020).

Padahal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sudah melakukan pengawasan migrasi penduduk di desa maupun kelurahan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat desa. Namun sampai saat ini belum ada duktang yang sampai ke Badung,” ujar Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara.

Birokrat asal Denpasar ini mengatakan, dalam pemantauan dan koordinasi dengan aparat terkait, pihaknya mengaku usai lebaran ini belum ada penduduk yang migrasi ke Badung

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Pindah Kelas dan Non Aktif Diprediksi Bertambah

Nelayan di Pantai Pasut Gotong Royong Pindahkan Jukung, Cari Tempat Aman Hindari Gelombang Tinggi

Sebulan Hasilkan 5-6 Ton, Tabanan Gunakan Jasa Transporter Angkut Limbah Medis ke Jawa

Akan tetapi penduduk yang banyak pada arus keluar. Hal itu diperkirakan karena masih adanya  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 “Yang keluar ada, mungkin karena PHK. Namun yang datang belum ada sampai saat ini belum ditemukan dari luar Bali,” akunya.

Meski demikian, pihaknya mengaku ada beberapa penduduk yang datang ke Badung, hanya saja mereka penduduk lokal yang berdomisili di Gumi Keris.

Sebagaian besar kata Suryanegara mereka ber KTP Badung atau berjualan dan punya usaha di kabupaten Badung.

Lanjut dijelaskan, untuk penduduk pendatang, sejatinya telah dilakukan penyisiran di Gilimanuk.

Selain itu, pendataan penduduk pendatang juga dilakukan di pembatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan.

 Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.

“Dalam pembagian tugas mengawasi arus balik Lebaran untuk pencegahan Covid-19, kami melaksanakan sesuai protap (SOP) di kabupaten, khususnya pada pintu masuk Badung melalui Terminal Mengwi. Itu pun kami bekerja sama dengan aparat kepolisian yang dilaksanakan di pos penyekatan,” bebernya

Namun demikian, pihaknya tetap akan mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Sebab, mengawasi arus penduduk, baik datang atau keluar Bali adalah kewenangan Pemprov Bali.

“Kami di kabupaten sesuai protap akan bersama aparat desa, Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan mengefektifkan kembali pendataan penduduk pendatang,” katanya.

Catat, Ini 20 Prodi Unair dengan Keketatan Terbaik pada SBMPTN Tahun Lalu

13 Tahanan Polres Klungkung Jalani Rapid Test COVID-19

Update Corona di Indonesia 27 Mei 2020: Positif Covid-19 Bertambah 686, Sembuh 180 dan Meninggal 55

Terkait pengawasan di pintu masuk Badung, terang Suryanegara telah dilakukan pembatasan dan pemeriksaan aparat gabungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved