Tak Terima Cuitannya Disebut ‘Tak Berdasar’, Donald Trump Ancam Tutup Perusahaan Media Sosial

Tanpa memberikan bukti apa pun, Trump mengulangi tuduhannya tentang bias politik oleh platform teknologi semacam itu lewat cuitannya di Twitter Rabu

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
ILUSTRASI. Screenshot twitter Donald Trump. 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden AS Donald Trump mengancam akan meregulasi secara ketat dan bahkan menutup perusahaan-perusahaan penyedia platform media sosial, pada Rabu (27/5/2020)

Ancaman ini muncul hanya berselang sehari setelah perusahaan Twitter Inc. untuk pertama kalinya menambahkan fitur peringatan pada beberapa cuitannya yang mendorong pembaca untuk memeriksa fakta lebih lanjut.

Tanpa memberikan bukti apa pun, Trump mengulangi tuduhannya tentang bias politik oleh platform teknologi semacam itu lewat cuitannya di Twitter Rabu pagi waktu setempat.

Ia mengatakan bahwa "Partai Republik merasa bahwa Platform Media Sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan mengatur ketat atau menutupnya, sebelum membiarkan ini terjadi."

Pilkada Serentak Bakal Digelar 9 Desember 2020, Mendagri Sebut Menkes & Gugus Covid-19 Juga Dukung

Bupati Banyuwangi Minta Masukan Dokter sampai Perawat, Sambut Era New Normal

Ini Beberapa Makanan yang Dapat Meredakan Stres di Tengah Pandemi Covid-19

Dia pun menambahkan: "Benahi kelakuanmu, SEKARANG!!!!"

Tidak terima diberi label 'Tidak Berdasar'

Sebelumnya, Presiden AS itu tidak terima cuitannya diberi label sebagai ‘Tidak Berdasar’ oleh tim pengecek fakta di jejaring sosial Twitter.

Trump pada Selasa (26/5/2020) menuduh Twitter telah melakukan sensor, dan “mencampuri pemilihan presiden tahun 2020.”

“Twitter benar-benar membatasi KEBEBASAN BERBICARA, dan saya, sebagai Presiden, tidak akan membiarkan hal itu terjadi!” tulis Presiden Trump.

Dalam tweet awal, Donald Trump mengatakan bahwa pengiriman surat suara lewat pos “secara substansial adalah kecurangan,” dan mengatakan hal ini juga akan menghasilkan “pemilu yang curang,” karena surat suara dapat dipalsukan dan kotak suara bisa dirampok.

Postingan Presiden Trump itu pada hari yang sama telah disertai tautan pemberitahuan berwarna biru dari Twitter, yang menyarankan para pembaca untuk “mendapatkan fakta-fakta tentang pengiriman surat suara lewat pos.” Tautan ini mengarahkan pengguna ke laman artikel berita dan informasi pemeriksaan fakta yang membantah klaim yang tidak berdasar di cuitan itu.

Ini berarti untuk pertama kalinya, Twitter menandai kicauan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan peringatan untuk mengecek fakta.

Presiden Trump dinilai sering kali membagikan informasi salah, menghasut tindak kekerasan dan menggunakan akunnya untuk secara pribadi menyerang warga negara dan tokoh publik, meski ini dilarang di bawah aturan resmi Twitter.

Twitter belum pernah menghapus apa pun yang diunggah Trump melalui platform jejaring sosialnya, meski berwenang secara hukum.

 Namun langkah teranyar Twitter dianggap krusial karena secara terang-terangan meragukan keakuratan kicauan Presiden Trump.

PHRI Siapkan Protokol Kembali Beroperasi, Hotel dan Restoran, Kolam Renang hingga Fitness

Kita Harapkan SOP New Normal Jadi dalam Dua Minggu

Spaso dkk Latihan di Gelora Trisakti Legian, Jaga Kondisi Tubuh Jelang Bergulirnya Liga 1

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved