Warga Badung yang di PHK atau Dirumahkan Tak Semuanya Akan Dapat Bantuan, Ini Alasannya
Pasalnya bantuan berupa insentif itu akan dikeluarkan jika dalam satu Kepala Keluarga (KK) tidak ada sama sekali mendapat bantuan jenis apa pun.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Masih dilakukan clesnsing, agar datanya tidak dobel,” ungkapnya sembari berharap mudah- mudahan cepat selesai dan selanjutnya akan diinformasikan juga lewat link yang disiapkan oleh Kominfo.
Ditanya, apa kendala yang dihadapi, sampai kebijakan tak kunjung terealisasi.
Apakah tidak ada regulasi atau Badung belum laksanakan PSBB sehingga anggaran tidak cair-cair, mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengaku tidak ada masalah.
“Jadi untuk di insentif pekerja pariwisata tidak ada masalah hanya saja perlu proses, terutama datanya yang masih di cleansing,” akunya.
Karena data masih di cleansing, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah warga Badung yang di PHK maupun di rumahkan, yang nantinya akan mendapat Bantuan.
Meski demikian, dari catatannya untuk di Kabupaten Badung pekerja yang dirumahkan sebanyak 41.738 dan yang di PHK sebanyak 1.551.
“Semua itu (PHK dan Dirumahkan –red) dari jumlah perusahaan sebanyak 519,” pungkasnya. (*)