Masa Pandemi, Kontrol Pengelolaan Uang dan Tabungan
Penyebaran virus corona memberikan dampak signifikan pada sektor keuangan nasional yang turut mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan keuangan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyebaran virus corona memberikan dampak signifikan pada sektor keuangan nasional yang turut mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan keuangan.
Mengelola keuangan saat pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah masyarakat karena membutuhkan cara berbeda dari yang biasa dilakukan.
Melakukan langkah-langkah kecil secara finansial seperti menabung dan melakukan investasi, menjadi segelintir cara yang dapat dilakukan untuk bisa mempersiapkan skenario keuangan pasca pandemi Covid-19.
Firsan Nova, salah satu kontributor penulis The Iconomics yang juga CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication mengatakan masyarakat harus mulai mengelola tabungan secara bijak.
• Kasus KDRT Menurun Selama Pandemi Covid-19, Kemen PPPA Tetap Dorong Peningkatan Layanan
• Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Tanam Saja Berbagi Benih Sayuran
• Polda Bali Cek Arus Balik Lebaran 2020 di Gilimanuk dan Ketapang
“Pada situasi seperti ini masyarakat perlu memperketat pengelolaan uang di tabungan dan sebisa mungkin simpan tabungan tersebut di bank," kata Firsan dalam keterangan pers, Kamis (28/5/2020).
Ia menyarankan, untuk tidak mengambil semua tabungan di bank guna meminimalisir pengeluaran yang tidak diperlukan.
"Rencanakan dana tabungan untuk bertahan sampai waktu yang lebih panjang sekitar 6 bulan hingga 1 tahun,” ungkap Firsan.
Pada masa pandemi ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih berhati-hati dalam mengatur keuangan dan memilih untuk lebih banyak menyisihkan pendapatannya untuk ditabung.
Data Bank Indonesia menunjukkan, pada Maret bulan rata-rata porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi adalah 69%.
• PT LIB Terima ‘Sinyal’ Lanjutkan Kompetisi Liga 1 & Liga 2 Indonesia 2020, Akan Diputuskan Hari Ini
• Hujan Guyur Beberapa Wilayah di Bali, Denpasar & Badung Berpotensi Sedang-Lebat
• Ini Upaya Pemerintah dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Tahun 2021
Turun dibandingkan Februari yaitu 69,2%. Sementara porsi pendapatan yang disisihkan untuk menabung naik dari 18,1% menjadi 18,6%.
Hal ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat sudah mengurangi biaya untuk berbelanja dan memilih untuk menabung.
Di sisi lain, melalui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang, LPS diberikan beberapa wewenang tambahan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, serta menjamin tabungan milik masyarakat yang disimpan di perbankan akan tetap aman meski di tengah pandemi virus corona.
Senada dengan Firsan Nova, Direktur Utama Amar Bank Vishal Tulsian mengatakan, dalam situasi krisis seperti ini, masyarakat sebaiknya tidak membiarkan mentalitas bias mengontrol keputusan mereka.
"Pengusaha harus mulai berpikir tentang peluang bisnis kedepannya sementara pegawai kantor sebaiknya memanfaatkan masa-masa ini untuk meningkatkan keterampilan mereka berdasarkan kebutuhan pasar," katanya.
• Anda Bekerja dari Rumah ? Coba Lakukan 5 Hal Ini Agar Kerja Makin Produktif
• 10 Maskapai Penerbangan Ini Paling Terpukul karena Pandemi Covid-19
Dalam jangka panjang, pengelolaan keuangan di tengah pandemi juga dapat dilakukan melalui investasi. Ada beberapa alternatif pilihan instrumen untuk berinvestasi di tengah pandemi ini, seperti menabung saham dan deposito.