Corona di Bali
Satgas Advokasi Covid-19 Golkar Sebut Persoalan BLT dan PHK Jadi Laporan Terbanyak yang Masuk
Seusai hampir sebulan dibuka untuk umum, Satgas Advokasi Covid-19 DPD I Golkar Bali mendapat apresiasi dari masyarakat.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seusai hampir sebulan dibuka untuk umum, Satgas Advokasi Covid-19 DPD I Golkar Bali mendapat apresiasi dari masyarakat.
Ini terlihat dari banyaknya aspirasi berupa lapiran dan keluhan yang masuk ke satgas tersebut.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Ketua Badan Advokasi dan Hukum DPD I Golkar Bali, Wayan Muntra mengatakan bahwa sejak ditetapkan pada tanggal 11 Mei lalu, Satgas Advokasi Covid-19 Golkar Bali mendapat puluhan keluhan.
"Pada kesempatan ini, selama tiga minggu bertugas sangat antusias tanggapan masyarakat dari seluruh Bali. Sejak 13 Mei, bahkan hari libur pun banyak masyarakat yang datang ke posko," kata Muntra di DPD I Golkar Bali, Senin (1/6/2020).
Mantan Ketua DPD II Golkar Badung itu merinci yakni soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 33 pengaduan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 17 pengaduan, beasiswa sebanyak 4 pengaduan, serta restrukturisasi kredit sebanyak 12 pengaduan.
• Sosok Staf Khusus PSSI Leo Siegers, Jenderal Purnawirawan, Pernah Bertugas Saat Aksi Mei 1998
• Anggota DPRD Bali Suardana Kecewa Soal Carut-marut Pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk, Begini Katanya
• Denpasar Tambah 6 Kasus Positif Covid-19, 4 Kasus Transmisi Lokal, Satu Orang Dokter
Dari jumlah tersebut para pengadu tersebar di seluruh Bali, khusus untuk pengaduan soal PHK sendiri ia mengaku terbanyak berasal dari Badung.
"PHK dari Badung paling banyak, kalau yang lainnya merata," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak dibentuk, Satgas Covid-19 Partai Golkar dan Badan Advokasi telah bekerja.
Dari keluhan masyarakat yang telah masuk, pihaknya akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan, hingga pemerintah selesai menetapkan kondisi tanggap darurat.
“Kami di satgas ini ingin memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat seluruh Bali yang membutuhkan atau dirugikan serta terdampak,” tambahnya.
• Seri MotoGP di Sirkuit Motegi Jepang pada 18 Oktober Akhirnya Dibatalkan, Ini Penyebabnya
• Berbagi 30 Ton Beras, Koster Puji Kader PDIP Lebih Banyak yang Dikerjakan Daripada Beritanya
• Akibat Hujan Deras Hingga Timbulkan Longsor, Bongkahan Batu Besar Hantam Rumah Ketut Suda
Menurutnya, hampir tiap hari ada masyarakat yang menghubungi pihaknya untuk menyampaikan keluhan terhadap dampak Covid-19.
Salah satunya terkait BLT. Muntra menilai, persoalan tersebut menjadi besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dari pemerintah melalui APBDes (Dana Desa).
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan sikap-sikap Pimpinan Daerah dan instansi yang tidak membagikan BLT secara berkeadilan. Masyarakat berharap ada keadilan, di mana masyarakat yang tidak mampu terdata dengan baik. Justru yang berkecukupan yang menerima,” akunya.
Selanjutnya, ada persoalan PHK. Pihaknya memaklumi jika hal itu sedang terjadi di tengah Pandemi Covid-19. Akan tetapi, prosedur dan tata cara seharusnya sesuai dengan ketentuan.
“Tetapi, prosedur dan tata caranya yang dilakukan oleh pengusaha dan investor tidak taat dengan ketentuan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan,” tegasnya.