Corona di Bali
Disperinaker Badung Sebut Ada 1.646 Orang Warga yang Lolos Menerima Insentif
Jumlah data tersebut didapat setelah dilakukan pendaftaran secara online 4-13 Mei 2020 yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sebanyak 1.646 warga Badung dinyatakan lolos setelah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kabupaten Badung melakukan cleansing terhadap data warga yang di PHK maupun dirumahkan untuk mendapatkan insentif.
Jumlah data tersebut didapat setelah dilakukan pendaftaran secara online 4-13 Mei 2020 yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi data terkait hasil cleansing yang dilakukan Kominfo.
“Kami sudah lakukan verifikasi dan yang lolos sebanyak 1.646 orang saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
• Konsumsi Susu & Daging untuk Jaga Imunitas Tubuh saat New Normal, Ini Jenis Susu & Cara Menyimpannya
• Kemenparekraf Siapkan Hotel untuk Tenaga Kesehatan RS Rujukan Covid-19 di Bali
• China Sebut Vaksin Virus Corona Siap Akhir 2020, 99 Persen Efektif, Produksi hingga 120 Juta Dosis
Pihaknya mengaku, untuk warga Badung yang mendaftar untuk mendapatkan intensif sebesar 9.836 orang, hanya saja 1.646 orang yang lolos.
Jadi sementara jumlah tersebut yang akan menerima bantuan sesuai data yang lolos terverifikasi tersebut.
“Sesuai rencana awal insentif akan kita berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pegawai kena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19,” bebernya.
Lanjut dijelaskan, sesuai dengan ketentuan, data yang masuk harus lah melalui tahapan cleansing dan verifikasi secara ketat.
Proses ini pun melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kenapa harus melakukan cleansing dan verifikasi, karena kita tidak ingin penerima insentif telah mendapat bantuan sebelumnya dari pemerintah, sehingga terjadi double bantuan,” jelasnya.
Dengan selesainya cleansing dan verifikasi tahap pertama, bukan berarti sudah tertutup kesempatan pendaftar sisanya yang tidak lolos.
Bahkan ada 8.190 orang yang tidak lolos itu, kata mantan Kabag Umum Setda Badung itu masih diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang barangkali kurang lengkap pada saat mendaftar sebelumnya.
“Jadi yang tidak lolos ini tidak semata-mata karena dilihat dari doubelnya, namun juga ada kesalahan administrasi seperti ada surat pernyataan yang salah, kemudian tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak memiliki surat PHK dari perusahaan, atau tidak mengunakan KTP-Elektronik (e-KTP), banyak itu,” katanya.
Dalam hal tersebut, birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal itu mengaku akan memberikan waktu sampai 12 Juni 2020 untuk melengkapi lagi.
• Di Tengah Pandemi Covid-19, Tahun Ajaran Baru di Bali Berjalan Seperti Biasa
• 2 Pria Pelaku Jambret Tas Bule Belarusia Hingga Terjatuh ke Aspal di Tabanan Ditangkap, Ini Sosoknya
• Edarkan 2 Kg Sabu dan 800 Butir Ineks, Dituntut 20 Tahun Penjara, Putri dan Ikaria Ajukan Pembelaan
Sehingga, kata dia, untuk dana insentif yang bakal diberikan nilainya sebesar Rp 600 ribu.