Gasak 3 Toko Onderdil Motor, Remaja Putus Sekolah Ini Dibekuk Tim Opsnal Polsek Densel
Pelaku kasus pencurian yang menyasar toko onderdil atau sparepart sepeda motor di wilayah Denpasar berhasil diringkus
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku kasus pencurian yang menyasar toko onderdil atau sparepart sepeda motor di wilayah Denpasar berhasil diringkus kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Diketahui pelaku berinisial MAM (16) remaja putus sekolah yang tinggal sehari-hari di Jalan Gunung Rinjani, Monang-Maning, Pemecutan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Seijin Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Nyoman Wirajaya, Kanit Reskrim Iptu Hadimastika menjelaskan terkait kasus ini, Selasa (2/6/2020) sore saat dihubungi terpisah.
MAM menyasar tiga toko diantaranya, Toko Surya di Jalan Raya Sesetan Nomor 269 C, Toko King Motor Jalan Raya Diponegoro Nomor 347 Densel dan Toko Santika Jalan Pulau Komodo Denpasar Barat (Denbar).
• Jumlah Pekerja Bali yang Dirumahkan Capai 73.360 Orang dan Terkena PHK 2.616 Orang
• Emasari Nekat Gondol TV dan Uang Anak Kos di Tabanan, Ini Alasannya Mencuri
• Disperinaker Badung Sebut Ada 1.646 Orang Warga yang Lolos Menerima Insentif
"Ada satu pelaku yang kita bekuk dan dia masih dibawah umur. Dari pengakuannya dia sudah mencuri di 3 toko berbeda, dua di Densel satu di Denbar," ujarnya Iptu Hadimastika.
Berdasarkan laporan korban Ketut Mantra (44) dengan LP-B/132/V/2020/Polsek Densel dan Darwin dengan LP-B/186/V/2020/Polsek Densel.
Di lokasi pertama korban yakni Ketut Mantra mengaku telah menjadi korban pencurian pada Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 10.30 Wita.
Saat membuka toko, satu pintu depan dalam keadaan rusak, kemudian ia menuju meja kasir dan dilihat sudah dalam keadaan berantakan.
Mengetahui ada hal yang aneh, ia langsung menghubungi pemilik ruko yang disewa oleh bosnya.
Setelah pemilik ruko datang dan saat dicek kondisi toko sudah berantakan, pemilik ruko selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara itu Ketut Mantra yang merupakan karyawan toko selanjutnya menghubungi bos Surya Motor untuk memberitahu kejadian ini.
Sedangkan dari pengakuan korban lainnya yakni Darwin, mengetahui ada kasus pencurian di Toko King Motor pada hari Senin (25/5/2020) pukul 10.00 Wita.
Korban yang tahu tokonya disatroni maling langsung mengecek rekaman CCTV, saat itu juga terlihat seseorang sedang melakukan aksi pencurian.
Salah seorang saksi atau karyawannya untuk mengecek keadaan di Toko onderdil motor tersebut, saat dicek benar saja pintu toko sudah dalam keadaan rusak dan saftybox juga terbuka serta beberapa barang lainnya raib dicuri pelaku.
Berdasarkan laporan korban tersebut Tim Opsnal Polsek Densel yang dipimpin Panit Reskrim 2 Iptu I Nyoman Laba ini langsung memburu pelaku.
Mendapatkan data atau ciri-ciri pelaku, tim langsung memburu ke wilayah di Denpasar Selatan, saat berada di Jalan Pulau Komodo Densel.
Pelaku terlihat sedang berada disalah satu toko dengan berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam.
Saat itu juga, pelaku langsung diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dan selanjutnya digelandang menuju Polsek Densel.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya dilakukan dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku sendiri kita berhasil bekuk pada hari Rabu (27/5/2020) pukul 04.00 Wita usai dilakukan pengejaran," lanjutnya.
"Dari aksinya, ia mengaku telah melakukan aksi sebanyak 3 kali dengan cara membobol toko. Motifnya sendiri karena faktor ekonomi dan untuk ngotak ngatik kendaraannya," tambah Iptu Hadimastika.
Selain itu, ia menerangkan masih menyelidiki perkembangan lebih lanjut terkait toko lainnya, namun untuk saat ini pelaku ditahan dengan pasal 363 KUHP tentang kasus pencurian.
"Barang yang kita sita satu sepeda motor Nmax hitam plat DK 4413 ABJ dan uang tunai Rp 341 ribu. Untuk lainnya kita masih kembangkan lagi," tutupnya.(*)