PPDB 2020

Jelang PPDB SMA/SMK di Tengah Pandemi Covid-19, Dewan Ingin Siswa di Bali Bisa Bersekolah Gratis

Terlebih tidak sedikit masyarakat Bali yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa gaji dari perusahaannya bekerja

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta saat ditemui usai rapat dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berkeinginan agar siswa bisa bersekolah gratis.

Pasalnya, para orang tua siswa kini hampir secara keseluruhan ekonominya terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Terlebih tidak sedikit masyarakat Bali yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa gaji dari perusahaannya bekerja.

"Kalau bisa tidak terjadi pengeluaran bagi orang tua siswa itu dalam hal anak-anak sekolah, itu yang paling penting. Artinya bahwa mereka kalau bisa sekolah ini gratis, itu intinya," kata Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta usai saat rapat dengan Disdikpora Provinsi Bali di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

Gede Yadnya Tewas Tersengat Listrik saat Mandi di Pemandian Umum,Celepud

Mandi di Pemandian Umum di Buleleng, Gede Yadnya Tewas Tersengat Listrik

Hobi Jadi Bisnis, Dari Pandemi Menuju Adaptasi

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, saat ini antusias masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya di sekolah negeri diperkiraan bertambah.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat ingin diringankan bebannya dalam menyekolahkan anak.

"Jadi otomatis mereka mengejar negeri semuanya kan. Jadi ada defisit bagi sekolah-sekolah yang swasta tidak bisa mendapatkan murid," tuturnya.

Gusti Budiarta mengatakan, situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas sehingga bisa mendapatkan siswa baru.

 Saat ini juga sudah banyak sekolah swasta yang selalu dikejar oleh masyarakat karena kualitasnya bagus.

Pertanyakan Kesiapan

Di masa pandemi Covid-19 ini, pihak Disdikpora Provinsi Bali bakal melaksanakan PPDB mulai dari 15 Juni 2020.

"Oleh karena itu, kami dari Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan itu untuk mempertanyakan kesiapan dari pada Kadispora Provinsi Bali dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ini," kata dia.

Gusti Budiarta memandang bahwa pihak Disdikpora Bali telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan para pihak sekolah mengenai persiapan PPDB. Pihak Pemprov Bali juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali.

Bendesa Adat Pedungan itu menilai, Pergub yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali tersebut sudah memberikan rasa keadilan kepada para peserta didik, terutama yang mempunyai prestasi.

"Jadi tidak melulu seperti tahun sebelumnya ada zonasi 90 persen," jelasnya.

Lima Personil Polres Gianyar Masuk Purna Bakti

Lima Personel Polres Gianyar Memasuki Masa Purna Bakti, Satu Naik Pangkat Menjelang Pensiun

Komisi VIII Protes Menteri Agama Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPR RI

Akibat adanya angka zonasi yang begitu tinggi pada tahun sebelumnya, masyarakat yang giat meningkatkan kemampuan anaknya tidak terakomodir dengan baik.

Kini dalam Pergub Nomor 10 tahun 2020 sudah  diwadahi prestasi bagi anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah, baik itu di bidang akademik maupun non akademik termasuk dalam seni dan budaya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved