Corona di Bali

Setiap Hari Ratusan Orang Hendak Lakukan Perjalanan Udara Datangi RS PTN Unud untuk PCR & Rapid Test

Setiap Hari Ratusan Orang Hendak Lakukan Perjalanan Udara Datangi RS PTN Unud Untuk Swab PCR dan Rapid Test

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana pendaftaran pasien yang meminta tindakan swab rRT-PCR atau pun rapid test di RS PTN Unud 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Sejak RS PTN Unud ditunjuk Pemprov Bali dapat melakukan tindakan swab rRT-PCR bagi pelaku perjalanan dan permintaan mandiri tanggal 27 Mei lalu.

Per hari rata-rata calon pelaku perjalanan meminta tindakan swab rRT-PCR dan rapid test disana mencapai ratusan orang.

“Disini tindakan swab rRT-PCR tidak untuk umum hanya untuk calon pelaku yang akan melakukan perjalanan melalui transportasi udara dan membayar sesuai ketentuan Rp 900 ribu. Rata-rata ratusan orang per hari sejak ada surat itu, tapi kami batasin untuk swab rRT-PCR 80 orang untuk rapid test tidak ada batasan,” jelas Dirut RS PTN Unud, Dr. dr Dewa Putu Gede Purwa Samatra, saat ditemui Selasa (2/6/2020).

Pelaku yang akan melakukan perjalanan akan dilayani petugas selama jam dan hari kerja yakni hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 Wita. 

Film Haeundae, Berkisah Tentang Korea Selatan yang Terkena Tsunami, Tayang Malam Ini di Trans 7

Ada 554 Isu Hoaks terkait Wabah Virus Corona, Masyarakat Diimbau Cari Informasi di Media Mainstream

KPK Geledah 13 Rumah Sebelum Tangkap Nurhadi Eks Sekretaris MA Kasus Suap dan Gratifikasi

Namun sebelumnya pasien mendaftar hanya dengan perjanjian melalui pesan Whatsapp (WA) pada nomor 081338166474 dan kini juga dapat mendaftar melalui laman resmi di https://rs.unud.ac.id.

Dari rata-rata per hari pasien yang meminta tindakan swab rRT-PCR atau pun rapid test Covid-19 hasilnya negatif dan non reaktif. 

Selain WNI terdapat juga beberapa pasien WNA yang meminta tindakan swab dan rapid test tapi masih didominasi oleh WNI kita sendiri. 

Satu pasien sendiri kurang lebih membutuhkan waktu untuk pengambilan sample swab 5 sampai 10 menit.

Sementara rapid test tentu lebih cepat dari itu cuma antriannya agak lama karena banyak juga yang datang untuk rapid test.

Pengambilan hasil negatif swab dan non reaktif rapid test itu pun tidak dapat diwakilkan orang lain harus yang bersangkutan langsung mengambilnya atau jika hasilnya positif nanti akan di kirim email ke yang bersangkutan tidak akan dikasih ambil langsung sendiri kesini.

Dan jika ada pasien yang hasil swab nya positif pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

“Jika hasil swabnya positif jelas kita tidak kasih surat keterangan sehat. Kalau dia ada gejala Covid-19 kita koordinasikan dengan Satgas Provinsi tapi kalau tidak ada gejala atau OTG kita imbau lakukan isolasi mandiri dirumahnya sendiri. Tapi kalau dari Satgas meminta kita untuk rawat langsung ya kita rawat langsung semuanya baik yang ada gejala maupun tanpa gejala,” tutur dr. Gede Purwa. 

Namun dr. Gede Purwa menuturkan, pasien yang meminta tindakan rapid test mandiri sebenarnya tidak harus ke RS PTN Unud tetapi dapat ke Puskesmas yang ditunjuk Pemprov Bali

“Sebenarnya rapid test tidak perlu kesini. Ke puskesmas pun bisa untuk rapid test. Satgas Provinsi sudah mengeluarkan 11 rujukan Puskesmas di Bali untuk rapid test tapi untuk swab di RS Unud. Rapid test bisa di 11 puskesmas ngapain kesini. Disini bisa juga tapi kasian antri banyak dan lama,” ujarnya.

Pemasangan tenda di bawah layanan pendaftaran permintaan tindakan swab rRT-PCR atau pun rapid test Covid-19 dilakukan pihak RS agar tidak ada kerumunan dan mereka tetap jaga jarak saat menunggu antrian.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved