Corona di Indonesia

Semua Wilayah Terpapar Covid-19, Bali Tak Masuk 102 Daerah yang Akan Terapkan New Normal

Hal itu diketahui setelah wilayah Bali tak masuk dalam 102 daerah yang menjadi zona hijau dan akan menerapkan new normal.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi menjalani new normal. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bali nampaknya belum akan menerapkan kehidupan normal baru atau now normal.

Hal itu diketahui setelah wilayah Bali tak masuk dalam 102 daerah yang menjadi zona hijau dan akan menerapkan new normal.

Gubernur bali Wayan Koster mengatakan, sesuai dengan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional, wilayah yang diprioritaskan untuk penerapan new normal yakni ada kabupaten/kota yang sama sekali tidak terjangkit.

 "Tidak ada Covid-19 sama sekali. Ada 102 kabupaten/kota. Kalau Bali kan kabupaten/kotanya kena semua," tutur koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Rabu (3/6/2020).

Sebagai Ungkapan Rasa Syukur Tabanan Masih Kondusif, Komang Sanjaya Sembahyang di Pura Puser Tasik

Meski Ditunda, Badung Akui Tetap Siap Jadi Tuan Rumah pada Pelaksanaan Porprov Bali Selanjutnya

Patuhi Protokol Kesehatan Saat PPDB,Kepala Sekolah SD Diminta Daftarkan Peserta Didik ke Jenjang SMP

Dirinya menjelaskan, memang saat ini Bali memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia, tetapi belum layak dibuka sekarang.

 Koster mengaku akan melakukan evaluasi dalam beberapa hari mendatang seperti apa kecenderungan situasi pandemi Covid-19 di pulau Dewata.

 "Kita sudah punya data calon-calon yang akan diberikan melaksanakan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19," tuturnya.

Seperti diberitakan oleh Tribun Kalitim (Kompas Gramedia Group), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan Presiden Jokowi telah memerintahkan daerah yang masuk zona hijau untuk menerapkan new normal.

Dengan demikian beberapa wilayah tersebut diminta untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19.

Menurut Doni, ada 102 wilayah yang telah dinyatakan termasuk dalam zona hijau atau belum terdampak covid-19.

 "Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19," ujar Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.

"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap covid-19 dan seterusnya," ucap Doni.

Arema FC Berencana Adopsi Cara Latihan Fabio Canavaro Saat New Normal, Tim Dibagi Dua Kelompok

Resep Pangan Aman Selama Masa Pandemi Covid-19 dari BPOM

Satu Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Hari Ini Tak Ada Penambahan Kasus

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved