31 Kilometer Pesisir Pantai di Karangasem Berpotensi Abrasi

Dari 85 kilometer panjang garis pantai di Karangasem, sekitar 31 kilometer garis pantai terancam abrasi

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Pesisir Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Senin (8/6/2020) siang hari. Pesisir pantai tak nampak sebuah tanggul 

Pihaknya berharap, penanganan pesisir pantai dapat perhatian dari pusat/balai wilayah sungai, provinsi, dan kabupaten.

Dinas PUPR akan terus berupaya untuk mengusulkan perbaikan.

Harapannya agar garis pantai yang berpotensi abrasi berkurang, sehingga dampak tidak begitu signifikan.

Untuk diketahui, abrasi yang terjadi sekitar Karangasem diprediksi menelan kerugian hingga jutaan rupiah.

Banyak tanah pertanian warga tergerus gelombang laut.

Rumah warga, tempat ibadah, kuburan, dan tempat penyimpanan peralatan melaut nelayan terkikis hingga rusak parah.

Pantai Buitan - Candidasa Akan Ditangani

Pesisir pantai dari Buitan hingga Candidasa rencana ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) kerjasama dengan JICA.

Panjang pesisir pantai yang akan ditangani diperkirakan capai sekitar 3-4 kilometer.

Kapan akan dikerjakan ?, hingga saat ini belum ada kepastian dari BWS Penida.

Kabid SDA, Dinas PUPR Karangasem, I Made Wiguna mengaku, PUPR telah koordinasi dengan BWS terkait rencana penanganan pantai Buitan hingga Candidasa.

Terkait perencanaan dan DED sudah selesai 2020.

"Kita belum mengetahui pasti kapan direalisasikan. Tunggu saja,"jelas Wiguna.

Informasi di lapangan, rencana ini disambut baik oleh pelaku pariwisata di Karangasem, terutama di Buitan dan Candidasa.

Daerah ini merupakan daya tarik wisata.

Untuk diketahui, sebelumnya di pantai Candidasa sempat dipasang pemecah ombak terbuat dari stereopon tapi tak berhasil.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved