Banyak Keluhan Pelanggan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Bakal Panggil Direksi PLN
Di samping itu, di tengah pandemi COVID-19 pelanggan non subsidi justru mengeluhkan lonjakan tagihan listrik.
Kendati demikian, Bob mengakui dalam pelaksanaan pencatatan listrik, petugas sering menemui sejumlah kendala yang membuat proses pencatatan tidak optimal.
"Semisal dirumah tersebut terkunci, atau ada anjingnya sehingga tidak bisa dicatat. Kita gunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir," jelas Bob dalam konferensi pers virtual, Sabtu.
Tak hanya itu, sejumlah pelanggan dengan alasan tertentu kata Bob terkadang hanya memberikan catatan di pagar rumah mengenai besaran pemakaian listrik, petugas akhirnya hanya menggunakan catatan itu sebagai bukti.
Namun ketika diverifikasi rupanya besarannya salah atau tidak sesuai realisasi konsumsi.
"Ketika kita konfirmasi ke palnggan, mereka bilang bukan dari mereka catatan itu," jelas Bob.
Ia pun mengharapkan pelanggan dapat lebih terbuka dan aktif demi membantu kinerja pencatatan meter.
Skema Hindari Lonjakan Tagihan
Melalui Instagram, PLN membagikan informasi skema melindungi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan.
"Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," tulis @pln_id.
PLN pun memberikan penjelasannya melalui sebuah video, berikut rinciannya.
Dimisalkan tagihan Pak Budi pada bulan April Rp 900.000, Mei Rp 1.000.000, dan Juni Rp. 1.500.000.
Karena lonjakan tagihan listrik Pak Budi naik hingga 50 persen (Rp 500.000) pada bulan Juni, maka ia berhak mendapat perlindungan lonjakan.
Yakni, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan listrik bulan Mei (Rp.1000.000) ditambah dengan 40 persen lonjakan (Rp 200.000).
Jadi, total tagihan yang harus dibayar Pak Budi di bulan Juni yakni Rp 1.200.000.
Sementara itu, sisa lonjakan (Rp 300.000) akan ditambahkan pada tagihan tiga bulan mendatang secara rata.