Banyak Keluhan Pelanggan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Bakal Panggil Direksi PLN

Di samping itu, di tengah pandemi COVID-19 pelanggan non subsidi justru mengeluhkan lonjakan tagihan listrik.

Editor: Wema Satya Dinata
Dok PLN
Ilustrasi: pengecekan meteran PLN 

TRIBUN-BALI.COM - Berikut informasi tentang listrik gratis PLN bulan Juni serta keluhan pelanggan soal kenaikan tagihan listrik, Senin (8/6/2020).

Klaim token listrik gratis PLN bulan Juni masih bisa dilakukan, cara klaim melalui www.pln.co.id dan Whatsapp PLN 08122123123 bisa dilihat di akhir artikel ini.

Di samping itu, di tengah pandemi COVID-19 pelanggan non subsidi justru mengeluhkan lonjakan tagihan listrik.

PLN kemudian mengeluarkan skema baru untuk menghindari lonjakan tagihan bagi pelanggan.

Sebagai Sumber Protein yang Baik Bagi Tubuh, Berikut Cara Memasak Telur agar Menyehatkan

Deteksi Awal Covid-19, Ini Smartphone Pertama yang Dilengkapi Termometer untuk Cek Suhu Tubuh

Digelar Desember 2020, Ini Besaran Anggaran Protokol Covid-19 KPU Jembrana

Masalah ini juga mendapat respon dari Komisi VII DPR.

Komisi VII DPR akan segera memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan terkait melonjaknya tagihan listrik pelanggan 1.300 VA ke atas.

Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman menyampaikan, saat ini DPR masih memasuki masa reses.

Namun, setelah masa reses itu selesai, hal pertama yang akan dilakukan adalah memanggil direksi PLN.

"Pada kesempatan pertama, kami akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan kenapa tagihan naik," sebut dia seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (7/6/2020).

Adapun masa reses DPR berakhir pada akhir Juni 2020 ini.

Sebelumnya, General Manager PLN Disjaya, Doddy B Pangaribuan menyampaikan, dalam kondisi tertentu bisa saja tagihan yang dibayar oleh pelanggan berlebih.

"Dalam kondisi tertentu ada semacam penumpukan ada kelebihan bayar," jelas Doddy dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/6/2020).

Kendati demikian, Doddy memastikan dana kelebihan tersebut tidak akan hilang. Melainkan akan dihitung untuk pengurangan pembayaran tagihan bulan berikutnya.

Di sisi lain, PLN mengungkapkan dalam pencatatan meteran listrik pelanggan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga.

George Floyd Dimakamkan Menggunakan Peti Emas, Wali Kota Minneapolis Berlutut dan Menangis

Buka Bisnis Laundry dan Katering Karena Terimbas Corona, Pinkan Mambo Tak Menyangka Raup Omzet Besar

BTS Memberikan Donasi Sekitar 1,2 Miliar Won, Dukung Gerakan #BlackLivesMatter

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN, Bob Saril bilang para petugas tersebut telah memiliki prosedur operasi standar seperti penyertaan bukti foto meteran listrik pelanggan dan peralatan yang memadai terlebih di masa pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved