KPU Tabanan Kurang Dana Pilkada Rp 7,4 Miliar, Penambahan Anggaran dari Pemkab Belum Terealisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan saat ini sedang merancang pelaksanaan arahan dari pusat tersebut.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua KPU Bali didampingi Ketua KPU Tabanan serta anggota saat menjelaskan terkait kekurangan anggaran Pilkada 2020 di Kantor KPU Tabanan, Senin (8/6/2020). 

Dia melanjutkan, terkait dengan kekurangan anggaran tersebut, pihak KPU Tabanan sudah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan melaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.

Sebab, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Tabanan siap melaksanakan apa yang menjadi perintah KPU RI dan Undang-undang.

“Kami buatkan berita acara pertemuan dengan TPAD, kami laporkan kronologis dan kekurangan anggaran, agar dicarikan jalan keluarnya dan tinggal menunggu keputusan terkait anggarannya. Karena setiap pemilihan tentunya harus ada anggaran sesuai tahapan yang dirancang,”ucapnya.

"Yang jelas saat ini masih berproses mengingat informasi Pilkada 9 Desember mendatang sudah ada hanya saja belum secara formal. Kami juga belum mengaktifkan PPK dan PPS karena ada rencana pelaksanaan rapid tes terhadap seluruh penyelenggara yang dilaksanakan oleh Satgas Provinsi," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved