KPU Tabanan Kurang Dana Pilkada Rp 7,4 Miliar, Penambahan Anggaran dari Pemkab Belum Terealisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan saat ini sedang merancang pelaksanaan arahan dari pusat tersebut.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua KPU Bali didampingi Ketua KPU Tabanan serta anggota saat menjelaskan terkait kekurangan anggaran Pilkada 2020 di Kantor KPU Tabanan, Senin (8/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pilkada Tabanan dirancang digelar pada 9 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan saat ini sedang merancang pelaksanaan arahan dari pusat tersebut.

Total anggaran yang diperlukan dalam perhelatan pesta demokrasi ini senilai Rp 32,4 Miliar lebih.

Hanya saja, dari total tersebut masih kekurangan anggaran Rp 7,4 Miliar, sebab anggaran yang disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan sesuai dengan nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 25 miliar yang ditandatangani tanggal 1 Oktober 2019 lalu.

Dua Kecelakaan Terjadi di Denpasar Utara Senin (8/6), Tidak Ada Korban Jiwa Hanya Luka Ringan

Cegah Meluasnya Transmisi Lokal Covid-19,DPRD Klungkung Usul Rapid Test ke Setiap Penduduk Pendatang

Pelaksanaan Pilkada Dijadwalkan 9 Desember 2020, KPU Bangli Siapkan Anggaran Rapid Test Petugas

Anggaran tersebut membengkak setelah dilakukan pendataan mengenai ketentuan jumlah maksimal pemilih per TPS sebanyak 500 orang.

Di Tabanan ada penambahan sebanyak 351 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari sebelumnya 785 TPS.

Selain itu, juga merancang anggaran untuk pengadaan APD untuk memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi ini selama pelaksanaan Pilkada nantinya.

"Kami sudah melaksanakan rapat guna membahas anggaran Pilkada dengan TAPD Tabanan. Anggaran sementara yang disetujui sesuai dengan NPHD lalu yakni Rp 25 Miliar," ujar Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Senin (8/6/2020).

Dia menjelaskan, anggaran yang disetujui awal untuk Pilkada sebelum terjadinya pandemi adalah senilai Rp 25 Miliar atau sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 25 miliar yang ditandatangani tanggal 1 Oktober 2019 lalu.

 Setelah itu, muncul kembali kesepakatan dengan TAPD dengan penambahan anggaran Rp 5 Miliar, sehingga total Rp 30 Miliar.

 Hanya saja saat penambahan tersebut belum dilaksanakan addendum.

Namun di tengah perjalanan, kata dia, pandemi ini terjadi sehingga seluruh sektor termasuk KPU Tabanan diminta untuk merancang ulang anggaran untuk memenuhi protokol covid seperti penyiapan APD bagi petugas di lapangan.

Dari hasil perencanaan tersebut, anggaran yang dibutuhkan adalah senilai Rp 35.9 Miliar.

Namun pihak Pemkab meminta agar anggaran tersebut disisir kembali untuk meminimalisir pembengkakan anggaran.

Ustad Yusuf Mansur: Berpikir dan Berperilaku Positif Menghadapi Covid-19

Kedapatan Menyimpan 101 Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Kasus Budi Kini Dilimpahkan

WIKI BALI - Rumah Sakit Universitas Udayana, Fasilitas dan Pelayanan

"Sehingga kami langsung melakukan atau mengurangi jauh beberapa pos anggaran seperti anggaran perjalanan dinas, memotong anggaran sosialisasi dengan jalan santai misalnya, kemudian juga meniadakan kegiatan lainnya juga. Sehingga total ada efisiensi anggaran sebesar Rp 3.5 Miliar, dan total kebutuhan menjadi Rp 32.4 Miliar," jelas Weda Subawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved