Corona di Bali

Cegah Meluasnya Transmisi Lokal Covid-19,DPRD Klungkung Usul Rapid Test ke Setiap Penduduk Pendatang

Rapat ini membahas pengetatan terhadap penduduk pendatang, untuk mengantisipasi penyebaran transmisi lokal Covid-19 di Klungkung.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan melakukan rapat koordinasi dengan Sekda, Camat Klungkung, Lurah dan Kaling se-Kecamatan Klungkung di ruangan Sabha Mandala, Kantor DPRD Klungkung, Senin (8/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan melakukan rapat koordinasi dengan Sekda, Camat Klungkung, Lurah dan Kaling se-Kecamatan Klungkung di ruangan Sabha Mandala, Kantor DPRD Klungkung, Senin (8/6/2020).

Rapat ini  membahas pengetatan terhadap penduduk pendatang, untuk mengantisipasi penyebaran transmisi lokal Covid-19 di Klungkung.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, dan dihadiri alat kelengkapan dewan, termasuk Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Camat Klungkung I Komang Wisnuadi, serta seluruh Lurah dan Kepala Lingkungan se Kecamatan Klungkung.

AA Gede Anom mengungkapkan, saat ini kondisi transmisi lokal tertinggi terjadi di Kecamatan Klungkung.

Pelaksanaan Pilkada Dijadwalkan 9 Desember 2020, KPU Bangli Siapkan Anggaran Rapid Test Petugas

Diikuti 157 Peserta, Berikut Nama-nama Pemenang pada Ajang Denpasar Inovation Day 2020

Koster Minta Masyarakat Batasi Perjalanan ke Luar Bali, Terutama Menuju Daerah Zona Merah Covid-19

Ia pun meminta Kepala Lingkungan di daerah masing-masing untuk lebih ketat dalam menerima pendatang.

 Terlebih selama ini penduduk pendatang sebagian besar menempati wilayah di Kecamatan Klungkung.

"Kita harus ketat untuk menerima penduduk pendatang dari luar daerah yang zona merah Covid-19, seperti jawa timur, jawa barat, maupun DKI Jakarta. Di wilayah itu transmisi lokalnya marak, dan kita juga harus waspadai, " terang AA Gde Anom.

Menurutnya, surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif saja tidak cukup untuk menerima penduduk pendatang dalam situasi pandemi seperti ini.

 Pihaknya pun mengusulkan para pendatang agar juga dilakukan rapid test, untuk memastikan duktang  tidak terpapar Covid-19 saat sudah berada di Klungkung.

" Ketentuan pemerintah memang tetap dijalankan, dengan warga tersebut harus menunjukan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif. Tapi dengan pemberitaan selama ini, apa yakin surat itu asli dan cukup menjamin. Menurut kami penduduk pendatang itu harus tetap dilakukan rapid test di Klungkung, demi pencegahan," tegasnya.

Sementara anggota DPRD Klungkung lainnya I Wayan Mardana menyampaikan, pemilik kost yang dalam hal ini sebagai penerima penduduk pendatang juga harus aktif melapor ke Kepala Lingkungan.

 Apalagi jika ada duktang baru di wilayahnya.

" Jangan semata-mata kamar mereka laku, duktang itu dibiarkan bebas. Penerima duktang ini juga bertanggung jawab. Jika ada penduduk pendatang baru, harus segera dilaporkan ke Kepala Lingkungan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 ini," jelasnya.

Ia juga meminta Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Klungkung lebih tegas dalam protap kesehatan di sejumlah pasar di Klungkung.

Kabar Baik, IHSG Dibuka Menguat 1,27% ke 5.010 pada Awal Perdagangan Hari Ini

4 Fakta Barron Trump, Anak Kelima Presiden AS yang Sedang Menjadi Perbincangan di Media Sosial

Katalog Promo Indomaret 3-9 Juni 2020, Diskon Rinso, Minyak Telon dan Aneka Kebutuhan Si Kecil

Beberapa kali ia melihat masyarakat masih enggan menggunakan masker di pasar, serta tidak ada sabun di tempat cuci tangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved