Corona di Bali
Baru 3 Desa di Klungkung yang Setor Data Penerima BLT Kabupaten, Per Bulan Akan Dapat Rp 600 Ribu
Hal ini dikarenakan masih sedikit desa yang menyetorkan data calon penerima, sehingga usulan itu belum dapat diproses.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaaan Perempuan dan Pelindungan Anak Klungkung I Wayan Sumarta didampingi Kabid Rahabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Klungkung, Wilem Supriono saat ditemui di ruangannya, Selasa (9/6).
Nantinya jaring pengaman sosial berupa BLT Kabupaten akan menyasar sekitar 15.000 kepala keluarga yang paling terdampak COVID-19.
Persyaratan penerima pun mirip dengan BLT Dana Desa, yakni belum menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat maupun provinsi dan warga yang benar-benar tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok karena pandemi.
" BLT Kabupaten ini nanti diterima warga Rp 600.000 per bulan, untuk tiga bulan," jelas Sumarta. (*)