Corona di Bali
BST di Badung Belum Tepat Sasaran, Ketua Komisi IV DPRD Badung Akui Namanya Masuk sebagai Penerima
Pasalnya di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari Pandemi Covid-19 ini, justru mendapat bantuan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Badung dinilai belum tepat sasaran.
Pasalnya di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari Pandemi Covid-19 ini, justru mendapat bantuan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta saat menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Sosial, Selasa (9/6/2020) di Gedung Dewan Badung.
"Kami ingin supaya semua bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah agar benar-benar tepat sasaran," katanya saat rapat.
• Hasil Tes Swab 18 Pedagang di Pasar Badung Keluar Hari Ini dan 3 Orang Masih Menunggu, Ini Hasilnya
• Diberikan Bantuan Rp 1,5 juta per Orang, Mahasiswa Sambut Positif Kebijakan Koster
• Bank Indonesia Perkenalkan QRIS pada Ajang Denpasar Innovation Day 2020
Pihaknya pun mengaku sebagai anggota Dewan namanya sendiri masuk sebagai penerima bantuan tersebut. Sehingga pihaknya meminta dinas terkait benar-benar melakukan kajian.
"Saya sendiri ternyata masih masuk golongan yang dapat. Namun, sudah saya minta coret ke perangkat desa," katanya.
Meski namanya sudah dicoret, dirinya khawatir kasus serupa juga terjadi di tempat lain.
Bahkan politisi PDIP itu meminta supaya Dinas Sosial benar-benar melakukan verifikasi dibawah, sehingga bantuan tepat sasaran.
"Sebetulnya bagaimana tahapannya, apakah dari bawah yang mengusulkan atau seperti apa? Kami mohon gambarannya siapa saja sebetulnya yang dapat (bantuan)?," Tegas Sumerta.
Meski demikian jajaran dewan dari komisi IV berharap jangan sampai penerima bantuan justru bukan orang miskin, melainkan yang berkecukupan yang mendapat bantuan.
Bahkan jajaran dewan meminta nama-nama penerima bantuan dibuka atau dirilis agar jelas, baik di tingkat banjar maupun desa.
Tak hanya meminta untuk terbuka, jajaran Dewan juga meminta OPD terkait untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak dewan.
Pasalnya jajaran dewan Badung tugasnya sebagai pengawasan terkait apa yang dilaksanakan OPD terkait di tengah pademi Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana juga mengaku sependapat dengan harapan wakil rakyat, berkenaan pentingnya melakukan tahapan verifikasi supaya bantuan tepat sasaran.
• Winger Bali United Rahmat: Doakan Lanjutan Liga I Indonesia 2020 Berjalan Lancar
• Upaya Meringankan Dampak Pandemi Covid-19, Koster Salurkan BST-PT untuk Mahasiswa se-Bali
• Liga 1 Direncanakan Bergulir September Mendatang, M. Rahmat Fokus Soroti Protokol Kesehatan
Meski demikian Sudarsana menegaskan sebelum bantuan dicairkan, khususnya bantuan BST, telah dilakukan dua kali penyaringan.
"Sebenarnya kami sudah melakukan dua kali penyaringan dalam penerimaan BST tersebut," paparnya.
Penyaringan yang dimaksud yakni data orang miskin yang diterima dari pusat itu sekitar 21 ribu, data berdasarkan tahun 2015.
Nah, dari data tersebut dilakukan verifikasi di tingkat desa. Bahkan, desa diwajibkan melakukan musyawarah tingkat desa.
"Hasil verifikasi yang di lapangan itu kemudian diajukan ke pusat sebanyak 18.649 orang miskin. Namun, karena ada persoalan NIK, dari pusat disetujui 18.218 orang miskin," papar Sudarsana.
"Yang menerima BST adalah masyarakat yang termasuk DTKS ( masyarakat miskin) dan masyarakat terdampak. Jadi tidak seluruhnya orang miskin yang ada dalam DTKS tersebut," tegasnya kembali
Sudarsana pun menyebutkan adapun besaran bantuan BST senilai Rp 600 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei, Juni 2020.
Bantuan diberikan baik melalui PT Pos dan melalui rekening masing-masing penerima.
"Untuk bulan berikutnya dari Juli-Desember 2020 tetap juga akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Namun, petunjuk pelaksanaannya belum kita terima," ungkapnya
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu juga menyebutkan hasil refocusing anggaran yang dilakukan ada total Rp 126 miliar yang bisa dipergunakan, khususnya di Dinas Sosial. Sehingga jika masyarakat tergolong tidak miskin
Sepanjang belum menerima bantuan apapun, bisa diberikan insentif dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Yang jelas, pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat," pungkasnya. (*)