Dewan dan Pemprov Bali Bahas Ranperda RPIP, 3 Kawasan Ini akan Dijadikan Zona Pengembangan Industri

Dalam pembahasan Ranperda RPIP Bali itu, diketahui bahwa tiga kawasan di Bali akan dijadikan sebagai wilayah pengembangan industri.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Bali di Gedung DPRD Bali, Selasa (9/6/2020) 

Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama mengatakan, saat ini pembahasan regulasi tersebut sudah memasuki tahap akhir.

Sebelumnya, pembahasan Ranperda RPIP Bali ini sempat mengalami penundaan dikarenakan masih menunggu pengesahan Perda perubahan tentang RTRW Provinsi Bali.

"Karena Perda RTRW sudah disahkan dan apa yang menjadi masukan-masukan dari pembahasan, baik dari fraksi dan juga dari Pokja sudah masuk semuanya," tutur politisi asal Bangli itu.

Budi Utama menegaskan, Raperda RPIP Bali ini rencananya sudah akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bali pada Jum'at mendatang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved