Corona di Indonesia

Indef Ungkap 3 Juta Pekerja di Indonesia Terdampak Covid-19, Mulai dari Potong Gaji Hingga Kena PHK

potret tenaga kerja juga menyedihkan, karena yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mencapai 3 juta karyawan.

Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto ilustrasi pekerja yang dirumahkan atau di PHK 

TRIBUN-BALI.COM - Pandemi Covid-19 tak hanya memberikan efek kejut terhadap pasokan dan permintaan, namun juga berpotensi menimbulkan krisis sosial karena sebagian masyarakat berkurang pendapatannya.

Ekonom dan Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Jakarta Esther Sri Astuti mengatakan, masyarakat yang bekerja di sektor informal sudah pasti tidak keluar rumah.

Sehingga, tidak bisa memperoleh uang untuk mengonsumsi barang.

Sementara, potret tenaga kerja juga menyedihkan, karena yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mencapai 3 juta karyawan.

Target Tes Swab 43 Pedagang di Pasar Kumbasari, 10 Orang Mangkir Tanpa Alasan

Harga Cabai Besar Naik Rp 5 Ribu per Kilogram, Enam Komoditi Lainnya di Tabanan Juga Alami Kenaikan

Jelang Dimulainya Tahapan Pilkada Serentak 2020, Jajaran KPU se-Bali di Rapid Test Massal

"Ini data saya peroleh langsung dari staf khusus Menteri Ketenagakerjaan sebelum Lebaran per 10 Mei."

"Ada tambahan, jadi ada sekira 3 juta orang yang sudah terkena dampak dari Covid-19," ujarnya saat teleconference, Jumat (12/6/2020).

Dia menjelaskan, dampak tersebut beragam mulai dari karyawan dirumahkan, sehingga pendapatan berkurang, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kalau dirumahkan itu biasanya gajinya dipotong 50 persen."

"Dia hanya mendapatkan 50 persen gaji pokok."

"Kemudian, sebagian besar juga sudah PHK karyawannya," ungkap Esther.

Menurutnya, hal ini terjadi akibat perusahaan tidak bisa memproduksi dengan baik, sehingga pendapatannya menurun.

"Kalau turun maka bisa dipastikan suatu perusahaan akan me-layoff karyawannya."

"Nah, ini makanya tadi saya katakan bahwa memang sudah terjadi pasokam dan permintaannya di situ ada efek kejut," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja mereka yang sempat di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19, jelang penerapan normal baru di Indonesia.

2 Petugas PPS Jembrana Reaktif Rapid Test, Langsung Karantina Mandiri dan Segera Dilakukan Swab Test

Cegah Transmisi Lokal Covid-19, Bupati Artha Wajibkan Pedagang Luar Jembrana Tunjukkan Rapid Test

Pelaku Perjalanan Luar Jembrana Dikenai Biaya Rapid Test

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran dan memperluas kesempatan kerja baru.

“Kita harapkan penerapan new normal bisa menggerakkan roda perekonomian."

"Sehingga para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan bisa diprioritaskan untuk kembali bekerja,” ujar Ida lewat keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Ida juga mengingatkan penerapan kenormalan baru di perusahaan harus mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja.

Hal tersebut dikarenakan industri sangat terkait dengan hidup banyak orang, sehingga harus dijalankan sesuai protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

“(Penerapan normal baru) Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat,” lanjutnya

Merekrut ulang para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, menurut Ida, memiliki keuntungan tersendiri bagi pengusaha.

Karena, para pekerja telah memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan perusahaan, memiliki pengalaman kerja, serta mengenal budaya kerja di perusahaan.

“Mereka dapat langsung bekerja sesuai keahliannya, dan tidak perlu mengadakan pelatihan kerja (training) lagi."

"Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya,” jelas Menaker.

Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja, dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 pekerja.

Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak ada 318.959 pekerja.

Selain itu, terdapat 34.179 calon pekerja migran yang gagal diberangkatkan, serta 465 pemagang yang dipulangkan.

Total pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 1.792.108 pekerja.

Ida Fauziyah menjelaskan, jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun kementeriannya dan BPJS Ketenagakerjaan, dan telah melalui proses cleansing.

Dari data tersebut sudah jelas nama dan alamat pekerja yang ter-PHK.

“Ini adalah data yang telah melalui proses cleansing antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan."

"Data ini sudah diketahui jelas by name by address,” jelas Menaker.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengatakan pemerintah menginginkan masyarakat tetap produktif dan aman di tengah darurat Covid-19.

Masyarakat tetap dapat beraktivitas namun aman dari penularan Covid-19.

"Ya beraktivitas, ya," ujar Presiden dalam video yang diterima Tribun, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, lambat laun masyarakat harus berkompromi dengan Covid-19.

Masyarakat harus hidup berdampingan dengan Corona.

Karena berdasarkan laporan WHO, virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu tidak akan hilang.

"Karena informasi terakhir dari WHO, yang saya terima, bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai, atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang."

"Artinya, sekali lagi kita harus berdampingan hidup dengan Covid."

"Sekali lagi yang penting masyarakat produktif dan aman dari Covid," tuturnya.

Berdamai dengan Covid-19 menurut Presiden bukan berarti bahwa masyarakat menyerah terhadap penyebaran virus yang hampir menyebar di seluruh negara di dunia itu."

"Melainkan, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan penyebaran virus tersebut.

"Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, yang harus kita laksanakan," jelasnya.

Pemerintah, menurut Presiden, akan mengatur kehidupan masyarakat akan kembali normal secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Keselamatan masyarakat menurutnya harus tetap menjadi prioritas.

"Ini bukan dilema. Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini."

"Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal, atau tatanan kehidupan baru."

"Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan."

"Kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme, karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan," paparnya.

Presiden Jokowi juga mengatakan pemerintah belum akan melonggarkan protokol kesehatan PSBB dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan penyebaran Covid-19  sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Belum ya. tetapi kita ingin terus akan melihat angka-angka."

"Akan melihat fakta-fakta di lapangan," kata Presiden.

Menurutnya, keputusan atau kebijakan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 harus dikaji dengan matang.

Sehingga, tidak keliru dalam penerapannya di lapangan.

"Intinya, kita harus sangat hati-hati."

"Jangan sampai kita keliru memutuskan, jangan sampai keliru memutuskan," tegas Presiden.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah ingin masyarakat produktif kembali.

Masyarakat tetap berpenghasilan namun tetap aman dari penularan dengan menjaga protokol kesehatan.

" Tetapi, kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini."

"Kondisi yang terkena PHK, kondisi masyarakat yang tidak berpenghasilan lagi."

"Ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid," cetusnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Indef Sebut Sudah 3 Juta Orang Terdampak Covid-19, Mulai dari Potong Gaji Hingga Kena PHK,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved