Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Target Tes Swab 43 Pedagang di Pasar Kumbasari, 10 Orang Mangkir Tanpa Alasan

Sebanyak 43 pedagang yang ditargetkan dilakukan swab, 10 diantaranya mangkir tanpa alasan yang jelas.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi test SWAB covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perumda Pasar Sewakadharma bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar melakukan tes swab terhadap pedagang ikan pelayaran di Pasar Kumbasari, Jumat (12/6/2020).

Sebanyak 43 pedagang yang ditargetkan dilakukan swab, 10 diantaranya mangkir tanpa alasan yang jelas.

Sehingga, Perumda Pasar memilih akan memperpanjang penutupan pedagang yang tidak mau ikut swab.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dihubungi mengungkapkan, proses swab test saat ini dilakukan karena 18 pedagang pelataran Pasar Kumbasari yang dinyatakan positif.

Harga Cabai Besar Naik Rp 5 Ribu per Kilogram, Enam Komoditi Lainnya di Tabanan Juga Alami Kenaikan

Jelang Dimulainya Tahapan Pilkada Serentak 2020, Jajaran KPU se-Bali di Rapid Test Massal

Terlibat Jaringan Jual Beli Narkotik, Edi Mahayana Divonis 10 Tahun Penjara

Sebanyak 43 pedagang ikan yang rencananya akan dilakukan swab. Namun yang datang hanya 33 pedagang. Sebanyak 10 Pedagang lainnya mangkir.

Dikatakan Gus Kowi sapaannya, mangkirnya pedagang tersebut diduga karena takut di swab.

Sehingga pihaknya mengaku sedikit kesulitan untuk melakukan proses mendeteksi pedagang ikan yang terpapar Covid-19 (Virus Corona).

"Tadi ada 43 Pedagang yang rencananya di swab semuanya pedagang ikan. Tetapi yang datang hanya 33, 10 orang saya yakin itu karena takut. Jadi tidak datang," ungkapnya.

Dikatakan Gus Kowi, selain 43 pedagang ikan, juga 130 pedagang yang sudah terdata untuk melakukan rapid test. Rapid test tersebut bagi pedagang yang ada di Pelataran Kumbasari.

"Besok yang akan dilakukan rapid sebanyak 200 pedagang yang sudah terdata. Sebenarnya total yang akan di rapid 395 pedagang. Sisanya nanti dilanjutkan kemungkinan senin atau selasa sesuai dengan waktu dari Dinkes," imbuhnya.

Mengantisipasi kembali terjadi penambahan kasus, pihaknya akan memindahkan pedagang ikan ke Pelataran Pasar Badung sebelah barat yang sudah di buatkan tempat.

Tempat tersebut sudah dibatasi dengan garis dan berjarak 1-2 meter dari pedagang lainnya.

"Sebelumnya mereka menolak di sana. Sekarang sudah banyak positif itu kebanyakan pedagang ikan, mereka harus dipindahkan tidak ada penolakan," ujarnya.

Jika menolak kembali, pihaknya tidak akan memberikan mereka berjualan sebelum masa pandemi berakhir.

Pelaku Perjalanan Luar Jembrana Dikenai Biaya Rapid Test

WIKI BALI - Rekomendasi Lipcream Rp 20 Ribuan untuk Bikin Ombre Lips ala Ni Putu Chandra

Sudah Disiapkan Sanksi Tipiring, Beberapa Warga Masih Enggan Pilah dan Buang Sampah Sesuai Jadwal

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan Perumda terhadap penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Jika tidak dipertegas kata dia, maka pedagang akan tetap menggunakan keinginannya sendiri tanpa antisipasi dengan social distancing.

"Nanti kalau tidak mau biar mereka jangan dulu berjualan. Kalau tidak tegas maka kasus ini khawatirnya akan tambah meluas," katanya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved