Corona di Bali

Anggaran Pokir Dewan Badung Terpangkas, Anggaran Pemeliharaan LPJU Pun Minim

Anggaran jaring aspirasi masyarakat atau pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Badung, di dinas perhubungan kena pangkas.

Istimewa
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, A.A Ngr Rai Yuda Dharma 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Anggaran jaring aspirasi masyarakat atau pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Badung, di dinas perhubungan kena pangkas.

Alhasil, anggaran yang digunakan untuk pengadaan lampu penerangan jalan pun tidak bisa terealisasi.

Anggaran Pokir tersebut merupakan dana yang telah dianggarkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kini terkena rasionalisasi yang difokuskan pada penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan A.A Ngr Rai Yuda Dharma yang membidangi masalah lampu penerangan jalan itu tak menampik adanya rasionalisasi.

Padahal anggaran yang telah disepakati dalam APBD 2020 sebesar Rp 59.883.000.000.

2 Rumah Warga Rusak Tertimpa Badan Pesawat Tempur TNI Jatuh, Kepala Desa Sebut Tidak Ada Korban Jiwa

Dipanggil ke DPD I Golkar Bali, Suyasa Jelaskan Soal Hubungan dengan Team Hercules ke Sugawa Korry

Ketua DPRD Buleleng dan Sejumlah Staf Jalani Tes Swab 

Namun akibat kondisi keuangan yang menurun akibat Covid-19 terjadi pergeseran ataupun rasionalisasi sebesar Rp 25 miliar.

Dengan adanya rasionalisasi, anggaran pun sebutnya masih tersisa masih Rp 34 miliar lebih, sehingga program yang memang mengakomodasi pokir-pokir anggota DPRD Badung, belum bisa direalisasikan.

"Kami mohon maaf, karena sebelumnya sudah terakomodir sesuai usulan anggota dewan, kami akan upayakan memasang kembali di 2021," ungkap Yuda Dharma, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, pengadaan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) dalam program prasarana perhubungan awalnya dipasang Rp 27 miliar lebih.

Namun, tersisa Rp 9 miliar lebih setelah terasionalisasi sebesar Rp 18 miliar lebih.

Dana ini awalnya diperuntukan pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan pada ruas jalan desa dan ruas jalan strategis di masing-masing kecamatan.

Bupati Suwirta Terenyuh, Melihat Warga Miskin yang Tercecer Belum Menerima Bantuan

Mengaku Hanya sebagai Tukang Tempel, Indra Dituntut 14 Tahun Penjara karena Miliki 102,52 Gram Sabu 

Ketergantungan Bali pada Sektor Pariwisata Tinggi, Koster Ajak Serius Bangun Industri dan Pertanian

"Kami sudah melakukan survei dan penyusunan DID tiba-tiba Covid -19, jadi maaf dan mohon dimaklumi ini harus dirasionalisasi," tegasnya kembali.

Sementara kata Yuda Dharma yang masih diberikan adalah pemeliharaan lampu penerangan jalan untuk 12 ribu titik dengan dana sekitar Rp 700 juta.

Dana itu pun sudah diajukan baru direkomendasi Rp 500 juta.

Hal serupa juga dialami Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung. Menurut A.A. Ngurah Bayu Kumara Putra, selaku Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pihaknya mengalami rasionalisasi anggaran sebesar 70 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved