DPRD dan Pemprov Setujui Ranperda RPIP, Gubernur Koster Siap Kembangkan Industri di Bali  

Gubernur Koster menuturkan, melalui adanya Perda tersebut nantinya akan dikembangkan industri di Provinsi Bali.  

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (15/6/2020). Dalam sisi wawancara ini, Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra. 

"Kita akan bangun itu," tuturnya didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace); dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Pembangunan industri tersebut nantinya akan didahului dengan pemetaan dan riset.

Pemetaan dan riset ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi secara tematik untuk membangun industri olahan hasil pertanian dan juga industri kerajinan rakyat.

Berbagai industri kerajinan rakyat itu seperti patung, sandang dan berbagai sovenir untuk wisatawan.

"Menurut saya itu sesuatu yang sangat bagus sekali," tutur Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Mulai Hari Ini, Negara Eropa Kembali Buka Perbatasan, Jerman Waspada Potensi Gelombang Kedua

14.597 Siswa SD di Denpasar Lulus 100%, Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi Tak Harus Miliki KK Denpasar

Menurutnya, dalam upaya pembangunan industri kerajinan rakyat tersebut harus memiliki panduan atau arahan yang cukup.

Seperti di Besakih misalnya, apa saja ikon yang bisa dipakai untuk oleh-oleh bagi wisatawan.

Begitu juga di daerah-daerah lain seperti Tanah Lot, Uluwatu dan sebagainya.

"Ada ikon-ikonnya yang bisa dijadikan sebagai industri kerajinan yang bisa dijual kepada wisatawan," kata pria yang sempat duduk di kursi DPR RI itu.

Guna menerapkan hal tersebut, Gubernur Koster juga mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

"Jadi menurut saya itu akan menjadi arahan ke depan supaya betul-betul industri kita berkembang dengan baik, berkompetisi satu sama lain," jelasnya.

Industri Energi Bersih

Tak hanya industri pengolahan hasil pertanian dan kerajinan rakyat, Gubernur Koster juga bakal menyiapkan industri yang berkaitan dengan upaya Bali dalam menerapkan kebijakan energi bersih.

Energi dan Sumber Daya Manusia (KemenESDM) RI, PT. Pertamina dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa menjadi sumber.

Industri panel surya misalnya yang saat ini tengah dikembangkan di Bandung oleh PT Indonesia Power, nanti untuk kebutuhan tambahannya bisa saja dibangun di Bali karena ada pemberlakuan kebijakan energi bersih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved