DPRD dan Pemprov Setujui Ranperda RPIP, Gubernur Koster Siap Kembangkan Industri di Bali  

Gubernur Koster menuturkan, melalui adanya Perda tersebut nantinya akan dikembangkan industri di Provinsi Bali.  

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (15/6/2020). Dalam sisi wawancara ini, Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra. 

Situasi ini akan diikuti oleh daerah lain di Indonesia sehingga pasarnya akan terbuka.

"Sudah di sampingnya Direktur PT Indonesia Power nanti kebutuhan tambahan untuk panel surya tidak dikembangkan di Bandung, tetapi akan dikembangkan pabriknya di Bali yang nanti rencananya akan kita bangun di Jembrana," kata Gubernur Koster.

Tak hanya panel surya, di Bali juga direncanakan akan dibangun pabrik kendaraan listrik.

Hal itu dikarenakan karena sampai saat ini hanya Bali yang memiliki Pergub tentang Energi Bersih.

"Ini adalah potensi pasar dan juga potensi industrinya. Jadi karena hanya Bali yang punya sejumlah peraturan, jadi sejumlah pihak, ada BUMN, ada swasta yang mau berkolaborasi membangun industri kendaraan berbasis baterai, sepeda motor (dan) mobil," tuturnya.

"Nah sekarang ini banyak dikembangkan di luar Bali, nanti akan dikembangkan di Bali dan akan bisa kita buka pasarnya di Jawa Timur, Sulawesi dan sebagainya. Karena ini akan menjadi pila hidup ke depan," kata Gubernur. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved