DPRD dan Pemprov Setujui Ranperda RPIP, Gubernur Koster Siap Kembangkan Industri di Bali  

Gubernur Koster menuturkan, melalui adanya Perda tersebut nantinya akan dikembangkan industri di Provinsi Bali.  

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (15/6/2020). Dalam sisi wawancara ini, Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Bali tahun 2020-2040. Ranperda tersebut diketok palu dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (15/6/2020).

Sebelum diundangkan, Ranperda tersebut akan dikirim secepatnya oleh Gubernur Bali Wayan Koster ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Gubernur Koster menuturkan, melalui adanya Perda tersebut nantinya akan dikembangkan industri di Provinsi Bali.

Industri tersebut kaitannya dengan pengolahan hasil pertanian sesuai dengan potensi masing-masing kabupaten dan kota.

"Misalnya di Bangli ada jeruk, kemudian di Karangasem ada salak, di Tabanan ada manggis, ada beras. Itu kita akan kembangkan industri olahannya di sana," kata Gubernur Koster saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, manggis menjadi salah satu produk pertanian Bali yang diminati oleh pasar di luar negeri, terutama di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Badung Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut, 4 Kali Beruntun Selama Kepemimpinan Giri Prasta-Suiasa

UPDATE Covid-19 di Bali: Pasien Sembuh Bertambah 28 Orang

Ketua DPRD Buleleng dan Sejumlah Staf Jalani Tes Swab 

Di Indonesia sendiri ada beberapa provinsi yang menghasilkan buah manggis.

Namun dibandingkan dengan berbagai daerah tersebut, manggis Bali yang paling disenangi oleh masyarakat RRT.

Seandainya tidak terganggu pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), RRT membutuhkan buah manggis sebanyak 9 ribu ton per tahun.

Padahal Bali baru bisa memenuhi sebanyak 4 ribuan ton saja dan sisanya dipenuhi dari daerah lain.

Namun yang menjadi prioritas adalah manggis dari Bali sehingga perlu tingkatkan dari budidaya dan kualitasnya.

"Itu saya dorong. Manggis, jeruk, salak ini tidak hanya akan dijual mentahnya (atau) buahnya, tapi akan kita olah menjadi jus, wine dan macam-macam," tuturnya.

Dirinya menuturkan, dikembangkannya industri di masing-masing wilayah sesuai dengan potensinya bertujuan agar produk-produk pertanian Bali tidak dijual mentahnya saja.

Bupati Suwirta Terenyuh, Melihat Warga Miskin yang Tercecer Belum Menerima Bantuan

WN New Zealand Jalani Pelimpahan, Ditangkap Usai Membeli Sabu Rp 1,8 Juta di Kuta Bali

Enam Kali Beruntun Pemkab Jembrana Raih Penghargaan WTP

Tetapi, berbagai produk tersebut juga diolah menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi, membuka lapangan kerja dan juga dapat meningkatkan pendapatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved