Corona di Bali

Tak Lakukan Karantina, 14 Duktang di Blahbatuh Gianyar Disidak

Sebanyak 14 orang penduduk pendatang di Kecamatan Blahbatuh disidak perangkat desa, kecamatan dan Satpol PP Gianyar, Minggu (14/6/2020).

Istimewa
Petugas tengah melakukan sidak duktang di Kecamatan Blahbatuh, Minggu (14/6/2020) malam 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Sebanyak 14 orang penduduk pendatang di Kecamatan Blahbatuh disidak perangkat desa, kecamatan dan Satpol PP Gianyar, Minggu (14/6/2020).

Hal tersebut dikarenakan, mereka tidak menjalani protokol pemutusan mata rantai covid-19, yakni melakukan isolasi mandiri selama 14 hari saat masuk ke wilayah Blahbatuh.

Data dihimpun Tribun Bali, Senin (15/6/2020) sidak tersebut dilakukan di Desa Bedulu.

Sidak ini dilakukan karena pihak desa mendapatkan informasi, para duktang yang baru datang dari luar Bali, tidak melakukan karantina mandiri.

Alhasil, perangkat desa, kecamatan dan Satpol PP Gianyar, memperingati pemilik rumah kos tempat duktang ini tinggal, supaya mengawasi duktang.

Petugas Pilah Sampah TOSS Karangdadi Klungkung Kerap Temukan Limbah Medis di Sampah Rumah Tangga

Hadapi Pra New Normal, Kabag Ops Polres Badung Lakukan Koordinasi, Ini yang Dibahas

Sejarah Persib Bandung, Inilah Pemain Maung Bandung yang Pertama Kali Berseragam Timnas Indonesia

Perbekel Bedulu, Putu Lea Ariawan mengatakan, semua duktang yang disidak tersebut telah mengantongi surat non reaktif rapid test.

Namun lantaran ingin lebih memastikan kesehatan mereka, dan tidak terjadi sesuatu yang diinginkan, para duktang ini wajib melakukan karantina selama 14 hari sebelum melakukan aktivitas seperti biasa.

Namun sayangnya, kata Lea, tersebar informasi para duktang tidak melakukan karantinas mandiri.

Tak ingin hal tersebut membahayakan penduduk sekitarnya, iapun mengambil langkah tegas.

“Saat ini kita masih awasi, kita lakukan pendekatan dengan pemilik kos. Jika mereka masih melakukan aktivitas seperti biasa, aka akan kita pulangkan,” ujarnya.

Begini Kesaksian Warga, Terdengar Ledakan dan Kebakaran Terjadi Sebelum Pesawat Tempur TNI AU Jatuh

Sejarah Persib Bandung, Inilah Pemain Maung Bandung yang Pertama Kali Berseragam Timnas Indonesia

Fakta Jatuhnya Pesawat Tempur TNI AU di Riau, Kesaksian Warga Hingga Spesifikasi Jet Hawk 209

“Memang, mereka sudah mengantongi rapid test dengan hasil non reaktif. Tapi kan, untuk memastikan benar-benar sehat, makanya kita anjurkan karantina dulu. Ini berlaku untuk semua orang yang baru datang dari luar Bali atau yang datang dari zona berbahaya covid-19,” ujarnya.

Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha mengatakan, selain di Desa Bedulu, pihaknya juga melakukan sidak di Desa Saba.

Melakukan karantina mandiri saat datang dari luar Bali dan daerah zona merah, wajib melakukan karantina mandiri.

Meskipun mereka telah mengantongi rapid test non reaktif, protokol karantina wajib dilakukan.

“Bukan kami tidak percaya hasil rapid, tapi untuk antisipasi saja. Sebab berdasarkan situasi yang terjadi, orang yang ditest swab pun, bisa saja hasil swab pertamanya negatif, tapi saat ditest lagi ternyata positif."

"Demi memberikan kenyamanan masyarakat, dan mengindari hal buruk, makanya kami berlakukan protokol ketat untuk pendatang,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved