Seminggu Beroperasi, Pengguna Layanan Taring Disdukcapil Denpasar Capai 1.049 Permohonan

"Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil di Graha Sewaka Dharma. Hal ini untuk menghindari kontak dekat antara petugas dengan masyaraka

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi pelayanan di Disdukcapil sebelum Covid-19 

Saat itu Mendagri mengajak jajaran Dinas Dukcapil untuk menghilangkan praktek calo dan pungli dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Kisah Pilu Gugurnya Dokter di Sampang Melawan Covid-19, Kedua Ortu Meninggal & Tinggalkan Pesan Ini

"Melalui layanan Taring ini proses pembuatan akte dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa," katanya.

Oleh karena itu pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pendaftaran daring (Taring) ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antrean.

Pihaknya mengaku akan terus mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi layanan ini untuk semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved