Tipu Nsyinc dan Backstreet Boys, FBI Ungkap Lou Pearlman Punya Rumah Mewah di Bali Ini

Lou Pearlman yang merupakan mantan manajer boyband N Synic dan Backstreet Boys, ternyata punya aset mewah di Bali Indonesia.

Editor: Ady Sucipto
Foto NTV/Richard Susilo
Rumah besar almarhum Lou Pearlman di Bali. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUN-BALI.COM, TOKYO - Kabar mengejutkan datang dari  Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat (AS) terkait kasus kejahatan Lou Pearlman yang meninggal 16 Agustus 2016 lalu.

Lou Pearlman yang merupakan mantan manajer boyband N Synic dan Backstreet Boys, ternyata punya aset mewah di Bali Indonesia. 

FBI menyebutkan jika Lou Pearlman memiliki rumah besar dan mewah di Bali

Terungkap belakangan, jika rumah mewah di Bali itu telah disita oleh FBI dan dilelang kepada investor baru. 

"Lou Pearlman kabur dan pernah tinggal bertahun-tahun bersembunyi di Bali dan memiliki rumah mewah di Bali. Kemudian disita FBI Amerika dan dilelang serta dijual kepada pembeli lain," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (16/6/2020).

Perjalanan Kasus Pembunuhan Oleh Aulia Kesuma, Bunuh Suami Sendiri Hingga Divonis Hukuman Mati

Kisah Pilu Gugurnya Dokter di Sampang Melawan Covid-19, Kedua Ortu Meninggal & Tinggalkan Pesan Ini

Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Aulia Kesuma & Anaknya Akan Banding & Minta Grasi ke Presiden

Pada Maret 2007, keberadaan Pearlman masih belum diketahui.

Seorang turis di Bali, Indonesia, mengenali Pearlman dan menyadari bahwa dia tinggal di dekatnya, lalu melaporkan kepada pihak berwenang.

Informasi itu sampai ke FBI (Biro Investigasi Federal Amerika Serikat), yang mengirimkan agen ke Bali untuk menangkap dan menginterogasi Lou.

Pearlman akhirnya setuju untuk menemani FBI ke Guam, tempat ia ditangkap dan dibawa kembali ke Orlando pada Juli 2007.

Selama lebih dari 20 tahun dia berhasil lolos, kabur dari banyak kebohongan yang dilakukannya, antara lain mengatakan telah membuat kantor akuntan, telah membuat bank dan sebagainya.

Pearlman dalam persidangan mengaku bersalah atas persekongkolan untuk melakukan penipuan bank, pencucian uang, kebangkrutan, dan penipuan pada tahun 2008.

Lou diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi 310 juta dolar AS serta membayar denda 200 juta dolar AS.

Seth Abramovitch dari "The Hollywood Reporter" berbicara dengan Pearlman pada 2013, setelah dia menghabiskan lima tahun di penjara.

Seorang hakim menawari Pearlman proposal yang tidak biasa dalam upaya untuk mengungkap dana yang mungkin disembunyikan Pearlman.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved