Rekrutmen PPDP Mengawali Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran Paslon Mulai Awal September

Setelah sebelumnya sempat ditunda, tahapan penyelenggaran Pilkada sudah mulai dibuka sejak 15 Juni lalu.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana sosialisasi oleh KPU Tabanan terkait Tahapan Penyelenggaran Pilkada Tabanan tahun 2020 di Kantor KPU Tabanan, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 di Kantor KPU Tabanan, Kamis (18/6/2020).

Setelah sebelumnya sempat ditunda, tahapan penyelenggaran Pilkada sudah mulai dibuka sejak 15 Juni lalu.

Tahapan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020.

Tahapan pertama yang dilaksanakan jajaran KPU adalah rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai tanggal 24 Juni dan berakhir tanggal 14 Juli mendatang.

Komisi III DPRD Bali Minta Masyarakat Lokal Lebih Diberdayakan pada Proyek-proyek Pusat dan Provinsi

Hati-hati Penipuan, Beredar Lowongan Kerja PT Angkasa Pura I, Gaji Pokok UMR Rp 6,5 Juta

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Badung Beri SIM Gratis untuk Pemohon yang Lahir Tanggal 1 Juli

Kemudian, selain itu banyak lagi tahapan yang harus dijalani sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang berlangsung.

 Salah satunya adalah pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) akan dimulai pada awal bulan September mendatang.

"Tahapannya sudah dimulai dilakukan. Dan untuk sosialisasi nantinya kita akan lebih banyak lewat media sosial," kata Komisioner Bidang Divisi Sosialiasi KPU Tabanan, Ni Made Suryani, Kamis (18/6/2020).

Dia melanjutkan, tahapan pemilihan ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020.

Salah satu tahapan yang kerap ditunggu adalah tahapan pendaftaran pasangan calon terjadwal dilaksanakan pada 4-16 September 2020.

Kemudian untuk penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020, dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 24 September mendatang.

Setelah penetapan, kata dia, kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye para paslon yang akan berlangsung selama 71 hari atau dijadwalkan mulai 26 September - 5 Desember.

"Jadwal kampanye yang dirancang ada pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog. Kampanye melalui media masa, cetak, dan elektronik. Namun kami masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan kampanye tersebut mengingat di tengah pandemi. Setelah tahapan kampanye juga nantinya akan dijadwalkan debat publik," jelasnya.

Jumlah TPS Bertambah

Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan, Luh Made Sunadi menyatakan terkait penyelenggaraan Pilkada Tabanan 2020 ini banyak jadwal yang tergeser karena pandemi.

10 Ribu Masker Dibagikan Melalui Karang Taruna di 4 Kecamatan di Denpasar

Katalog Promo Indomaret 18 Juni 2020, Super Hemat Diskon Susu hingga Snack Beli 2 Gratis 1

Arsenal Masih Bertengger di Papan Tengah Setelah Kalah 0-3 Melawan Man City

Tahapan pertama yang dilaksanakan pasca diaktifkan kembali 15 Juni lalu adalah perekrutan PPDP.

Tahapan ini dimulai 24 Juni hingga 14 Juli 2020 mendatang.

"15 Juli nanti mereka akan mulai bekerja," katanya.

Selain itu, kata dia, teknis pelaksanaannya yakni jumlah TPS juga bertambah karena ada perubahan jumlah pemilih per TPS menjadi 500 orang.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 ada perubahan yakni maksimal 500 orang per TPS sehingga juga terjadi penambahan TPS menjadi 1.136," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved