Corona di Bali
27.391 Warga Tanpa Tujuan Jelas Dipulangkan Selama PKM di Denpasar
Sebanyak 27.391 warga tanpa tujuan yang jelas masuk ke Kota Denpasar, Bali,selama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sejak tanggal 15 Mei 2020 hingga kini sebanyak 27.391 warga tanpa tujuan yang jelas masuk ke Kota Denpasar, Bali.
Mereka tak membawa surat jalan atau surat keterangan dan untuk pengendara luar Bali tak membawa hasil rapid test non reaktif.
Sehingga 27.391 warga ini diminta putar balik atau dipulangkan.
Bahkan rata-rata dalam sehari ada seribuan pengendara atau warga yang dipulangkan karena tanpa tujuan jelas.
• Sebuah Kebakaran Mobil Terjadi di Tabanan, Diduga Karena Adanya Korsleting
• Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum
• Ditangkap Saat Menempel Sabu, Simon Terancam 20 Tahun Penjara
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Sabtu (20/6/2020) siang.
Selain tak memiliki tujuan yang jelas, ribuan lainnya juga tak menggunakan masker.
Dari data, diketahui 1.416 warga yang tak menggunakan masker.
Mereka juga diminta putar balik untuk mengambil atau membeli masker.
“Kami juga melakukan rapid test secara sampling di titik perbatasan. Sudah sebanyak 1.164 pengendara atau warga yang masuk ke Denpasar yang di-rapid selama pelaksanaan PKM,” katanya.
Sementara itu, terkait penjagaan pintu masuk Kota Denpasar masih tetap menyasar 8 titik.
Hal ini dikarenakan semua desa maupun kelurahan sudah menerapkan PKM.
“Sementara tetap dijaga di delapan titik, karena kan sudah semua desa maupun kelurahan menerapkan PKM. Nanti di masing-masing desa akan lebih diefektifkan kepatuhan masyarakat ini,” kata Dewa Rai.
Dengan penerapan di semua desa maupun kelurahan ini, nantinya juga akan dilaksanakan evaluasi, apakah PKM ini berhasil meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Apalagi yang tahu apa yang terjadi di masing-masing desa atau kelurahan adalah desa atau kelurahan itu sendiri.