Bendera PDIP Dibakar
BREAKING NEWS - Giri Prasta Laporkan Masalah Pembakaran Bendera PDIP di Jakarta
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta memimpin langsung pelaporan pembakaran bendera PDIP di Jakarta ke Mapolre
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta memimpin langsung pelaporan pembakaran bendera PDIP di Jakarta ke Mapolres Badung, Senin (28/6/2020).
Pada laporan tersebut Giri Prasta menyebutkan jika PDIP one comando terkait permasalahan pembakaran bendera tersebut.
“Kita ini one Komando. Hal ini pun dari ketua umum. Ibu ketua umum sudah jelas sekali mengatakan bahwa kita PDIP akan menempuh jalur hukum. Dari sejarah PDIP memang menempuh jalur hukum,” tegas Giri Prasta ditemui di Polres Badung.
Kader banteng moncong putih itu pun tak datang sendiri Kapolres Badung untuk melaporkan kasus pembakaran bendera partai.
• Ditangkap Saat Edarkan 55 Gram Sabu dan 138 Butir Ekstasi, Wayan Darma Dituntut 12 Tahun Penjara
• Proyeksi Suram Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Versi Lembaga Dunia IMF, OECD Dan Bank Dunia
• Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Menjadi Komisaris BUMN
Namun dirinya datang bersama Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Wilayah Bali I Ketut Suiasa, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata, Bendahara DPC PDIP Badung I Nyoman.
Seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Badung dan jajaran pengurus DPC PDIP.
Giri Prasta mengatakan, kedatangan ke Mapolres Badung dalam upaya merespons dan mendukung Polri mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR terkait protes Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Sesuai apa yang diarahkan Ketua Umum, harus menempuh jalur hukum. Karena kami berada di wilayah Badung, maka tidak salah bagi kami melapor ke Polres Badung,” tegasnya.
Dari pantauan di lokasi, Giri Prasta didampingi sekretarisnya langsung melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Badung.
Menurutnya, poin yang dilaporkan itu tidak hanya pembakaran bendera.
• Disperindag Tabanan Data Kerugian dan Hitung Biaya Renovasi Pasar Baturiti yang Terbakar Pekan Lalu
• I Wayan Sukadana Mencuri Beras dengan Cara Unik di Gianyar, Kini Telah Ditangkap Polisi
• Bupati Eka Serahkan Bantuan Paket Sembako di Balai Netra Mahatmiya Tabanan
Namun juga yang dilaporkan adanya penyataan yang bermuatan permusuhan, kebencian, dan penghinaan.
“Untuk itu kami harapkan hukum berjalan seadil-adilnya. Pelaku harus dituntut sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, karena ini negara hukum jadi semua sudah diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya sembari menyatakan jika dalam pelaporan kemarin turut menyertakan video aksi pembakaran bendera partai.
“Jujur ya, kami bukan PKI, kami adalah PDIP Perjuangan,” imbuh mantan Ketua DPRD dua periode itu.
Disinggung adakah imbauan khusus kepada seluruh kader di bawah, Giri Prasta yang juga Bupati Badung itu mengaku sudah melaksanakan rapat di DPC PDIP.
• Update Corona 29 Juni 2020: Sudah Lebih dari 10 Juta Orang di Seluruh Dunia Terinfeksi Covid-19