Corona di Bali
Cegah Klaster Baru, Dewa Indra Instruksikan Pembentukan Satgas di Pasar Tradisional
Dewa Made Indra menyampaikan update kasus terkonformasi positif Covid-19 bertambah 49 orang pada Selasa (30/6/2020).
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan update kasus terkonformasi positif Covid-19 bertambah 49 orang pada Selasa (30/6/2020).
Dengan demikian, secara akumulatif pasien positif Covid-19 Provinsi Bali berjumlah 1.493 orang.
Pada hari yang sama juga ada tambahan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 15 orang sehingga total pasien sembuh hingga saat ini tercatat sebanyak 798 orang.
Terdapat satu pasien Covid-19 meninggal dunia sehingga total pasien yang meninggal menjadi 14 orang.
• Coba Konsumsi Obat Herbal Berikut Bila Anda Menderita Batuk Kering
• Cegah Timbulnya Klaster Baru, GTPP Covid-19 Bali Sidak Berbagai Pasar Modern
• Bea Cukai Ngurah Rai Perkuat Pemahaman Tentang Fasilitas Re-Impor
Dewa Indra menyebut, saat ini pasien positif yang masih dalam perawatan (kasus aktif) tersisa sebanyak 681 orang.
Lebih jauh Dewa Indra mengurai, penambahan 49 kasus masih didominasi oleh penularan karena transmisi lokal yaitu sebanyak 47 kasus, 1 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 1 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Penambahan kasus trasmisi lokal terbanyak di Kota Denpasar sebanyak 19 kasus dan Bangli 18 kasus.
Sementara 1 orang yang meninggal merupakan kasus transmisi lokal Denpasar.
Dewa Indra menyampaikan bahwa penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal masih didominasi oleh hasil tracing kontak klaster pasar.
Mencermati trend perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir, Dewa Indra menggelar rapat koordinasi dengan pengelola pasar rakyat/tradisional mambahas penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional, Selasa (30/6/2020).
Rakor yang dilaksanakan secara daring itu juga melibatkan unsur TNI/POLRI dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu, Sekda Dewa Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional.
Keberadaan satgas/posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional.
Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten/kota.
