Corona di Bali

Insentif Petugas Medis Covid-19 di Klungkung Tak Kunjung Cair, Tunjangan Pun Juga Dipotong

Belum ada sepeserpun insentif yang turun ke petugas medis, sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 di Klungkung.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Program insentif bagi petugas medis yang merawat pasien Covid-19 di Klungkung,  hingga saat ini masih sebatas wacana.

Belum ada sepeserpun insentif yang turun ke petugas medis, sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 di Klungkung.

Belum lagi petugas medis yang berstatus PNS Pemkab Klungkung, dihadapkan dengan pemotongan tunjangan pegawai karena rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengajuan insentif untuk tim medis Covid-19 periode bulan Maret dan April.

Pakar Virus: Kawasan Pantai Aman Dibuka, Asalkan Tetap Hindari Kerumunan

Berapa Tarif Perpanjangan dan Pembuatan Smart SIM? Ini Rincian dan Keunggulannya

Dua Terdakwa Penyerangnya Akan Divonis Pengadilan, Novel Baswedan Tak Ingin Berharap Banyak

Bulan Maret diusulkan penerima insentif itu sebanyak 23 orang tenaga media senilai Rp 59 juta.

Sementara bulan April diusulkan Rp297 juta untuk 39 petugas medis Covid-19.

" Bulan Maret sama April saja belum keluar, sehingga kami belum usulkan bulan untuk bulan Mei dan Juni ini," ungkap Kesuma.

Dirinya pun tidak mengetahui kendala apa yang menyebabkan insentif dari pemerintah pusat itu tidak kunjung terealisasi.

Yang pasti pihaknya sudah melakukan usulan sesuai aturan, mulai dari melengkapi syarat administrasi, melakukan verifikasi internal, hingga pengajuan ke Dinas Kesehatan untuk diserahkan usulannya ke pemerintah pusat.

" Pengajuan ke pusat itu bersamaan dengan usulan dari Puskesmas. Usulan insentif itu tidak hanya dokter dan perawat, ada juga petugas gizi, laboratorium, radiografer , dan lainnya yang terkait dengan perawatan pasien Covid-19," jelas Kesuma.

Tidak hanya dihadapkan pada tidak kunjung terealisasinya insentif, para petugas medis Covid-19 yang berstatus PNS juga dihadapkan pada pemotongan tunjangan sebesar 50 persen.

Pemotongan tunjangan ini  dikarenakan kebijakan rasionalisasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Klungkung.

" Petugas medis (termasuk merawat pasien Covid-19), kena potongan tunjangan seperti PNS lainnya. Pemotongan dilakukan mulai TPP (tunjangan penghasilan pegawai) bulan Mei," tegasnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD  sempat melakukan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Klungkung.

Para Tahanan Polresta Denpasar di Rapid Test, Kapolresta Ungkap Hasilnya

Nol Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Malaysia dalam Waktu 16 Hari Terakhir

Ada Paspampres Jualan Nasi Jinggo di Jalan Malboro Denpasar

Mereka mengusulkan agar tim medis yang merawat pasien Covid-19, tunjangan mereka tidak ikut dipotong.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada petugas medis, yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.

"  Petugas medis ini kan garda kedepan dalam penanganan medis ini. Harapan kami, tunjangan mereka tidak ikut dipotong, serta harus mendapatkan insentif lah," ungkap Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Mardana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved