Corona di Bali

Menuju Normal Baru, Pemprov Bali Mulai Lakukan Sertifikasi Protokol Kesehatan & Pencegahan Covid-19

Berbagai langkah persiapan normal baru pun dilakukan, termasuk sertifikasi pariwisata yang di dalamnya mencakup penerapan standar protokol kesehatan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa bersama pemangku kepentingan Kepariwisataan memantau jalannya verifikasi penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di Griya Royal Santrian Resort, Tanjung Benoa, Badung, Jumat (3/7/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah lebih dari tiga bulan ditutup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka Pulau Dewata pada 9 Juli 2020 mendatang.

Berbagai langkah persiapan normal baru pun dilakukan, termasuk sertifikasi pariwisata yang di dalamnya mencakup penerapan standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

“Saat ini pemerintah melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama dengan asosiasi pariwisata telah membentuk tim verifikasi untuk terjun ke usaha pariwisata dan mengecek penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa saat memantau jalannya verifikasi penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di Griya Royal Santrian Resort, Tanjung Benoa, Badung, Jumat (3/7/2020).

Putu Astawa menjelaskan, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata telah menggandeng asosiasi-asosiasi pariwisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI), Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA), Persatuan Angkutan Wisata Bali (PAWIBA) untuk membentuk tim verifikator.

5 Makanan yang Bisa Membantu agar Tidur Jadi Lebih Nyenyak

Daftar Harga Hp Samsung Terbaru 3 Juli 2020: Ada Promo Menarik, Cashback Hingga Rp 750 Ribu

Koster Siapkan Insentif bagi Desa Adat di Bali untuk Penanggulangan Covid-19

“Jadi nanti untuk assessment di hotel dan restoran pemerintah menggandeng PHRI, begitu juga untuk travel digandeng ASITA. Kita kolaborasi agar target oktober ini semua usaha pariwisata di Bali sudah tersertifikasi,” kata Astawa.

Selain itu, sertifikat ini juga bisa menjadi modal kepercayaan bagi wisatawan maupun travel agent di luar negeri bahwa Bali benar-benar siap dan sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan wisatawan.

Untuk tim verifikator atau assessor sendiri, pihaknya mengaku sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu, baik dari tim dari Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bali.

“Kami mempersiapkan SDM-SDM kami dengan sungguh-sungguh agar bisa memverifikasi dengan tepat sasaran. Karena tim verifikator selain mengecek ke lapangan juga bertugas untuk memberikan pemahaman kepada pegawai usaha pariwisata agar benar-benar memahami masalah protokol kesehatan dan pencegahan tersebut,” jelasnya.

Untuk proses assessment sendiri, sudah ditetapkan berbagai indikator yang sesuai dengan standar Cleanliness, Health, Safety (CHS) yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (Wolrd Health Organization/WHO).

“Jadi protokol kedatangan, pelayanan serta kebersihan tempat usaha harus memenuhi semua indikator ini,” tutur mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali itu.

Teknis assessment sendiri juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

Untuk resort, dan hotel bintang lima diverifikasi oleh tim provinsi, sementara untuk homestay, hotel bintang tiga dan daerah tujuan wisata (DTW) diverifikasi oleh tim kabupaten/kota.

“Ini diperlukan pemahanan bersama sebelumnya dari semua tim, sehingga sudah kita lakukan TOT sebelumnya,” jelasnya.

Sementara untuk sertifikat sendiri nanti bisa diunduh di website dispardaprovbali.go.id setelah dinyatakan lulus oleh tim verifikator.

Ramalan Zodiak 4 Juli 2020: Kerja Keras Aries Membuahkan Hasil, Capricorn Naik Tangga Kesuksesan

Kodim 1610/Klungkung Serahkan Bantuan Jamban dan Sembako ke Warga Kurang Mampu di Desa Negari

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov Bali Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved