Corona di Bali
Dewan Tabanan Minta Pemkab Fasilitasi Rapid Tes Sopir Angkutan Logistik
DPRD Tabanan bersama jajaran eksekutif melakukan pembahasan terkait pelaksanaan rapid test bagi sopir angkutan logistik terutama yang ber-KTP Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Terlebih, mereka merupakan penyalur hasil bumi tabanan yang bisa membantu ketahanan ekonomi di Tabanan.
"Saat ini kami masih proses pendataan sopir angkutan logistik. Untuk sementara ini, sudah ada 100 orang lebih yang terdaftar sebagai sopir angkutan logistik," jelasnya.
• Inspektorat Kodam IX/Udayana Gelar Current Audit 6 Juli - 24 Agustus 2020, Apa Fungsinya ?
• Kronologi Wanita Misterius di Jember Titip Mobil Rusak dengan Bekas Lubang Tembakan, Ini Kata Saksi
• Tali Layangan Renggut Korban Tiap Hari, Polda Bali Minta Desa Adat Turun Tangan
Terkait rapid test, kata dia, kewenangannnya bukan ada di Dinas Perhubungan, melainkan di Dinas Kesehatan sebagai gugus tugas bidang kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi pelaksanaan rapid test bagi para sopir angkutan logistik ber-KTP Tabanan. Terlebih lagi sebelumnya, seorang sopir truk juga sempat menularkan kasus di Tabanan.
"Sebenarnya sopir ini salah satu OTG untuk menyebarkan kasus Covid, dan sudah terjadi di Tabanan. Terkait usulan dari Dishub Dan Dewan, secara prinsipnya kami siap melakukan rapid test asal kami diberikan anggaran untuk menyediakan alat rapid tersebut," katanya.
Kemudian, kata dia, kami harap Dinas Perhubungan juga melakukan pendataan terkait jumlah para sopir angkutan logistik di Tabanan.
Sehingga nantinya akan lebih mudah menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan agar segera dimohonkan.
Dia melanjutkan, pendataan jumlah tersebut nantinya juga akan berpengaruh pada jumlah alat yang digunakan.
Sebab, masa berlakunya (rapid test) ini hanya dua minggu, mereka harus diperiksa dua kali dalam sebulan.
"Tapi jika anggaran tak memungkinkan, bisa juga rapid tes di puskesmas yang hanya perlu beli alat rapid saja. Harganya sudah di bawah Rp 200 ribu. Intinya sekarang, yang penting ada persetujuan, dan dibuatkan regulasi misalnya dengan SK Bupati atau SE Bupati terkait pelaksanaannya. Setelah itu kita mohon anggarannya," jelas Kadiskes Tabanan.
Asisten I Sekda Tabanan, I Wayan Miarsana juga mendukung terkait pelaksanaan rapid tes difasilitasi oleh pemerintah.
Apalagi, mereka para sopir angkutan logistik ini merupakan pelaku ekonomi yang akan mengantarkan produk pertanian Tabanan yang tentunya harus dipasarkan ke luar kabupaten hingga luar provinsi.
"Untuk menjaga ketahanan ekonomi di Tabanan, ini harus memang dilakukan," kata Miarsana dala rapat tersebut.
Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan bersama. Pertama, yang dilakukan rapid test khusunya pengemudi angkutan barang.
Kedua, harus dicermati jangan sampai menerobos atau memanfaatkan fasilitas ini. Sehingga, harus diseleksi dan fokus sasaran utama kita adalah pengemudi angkutan barang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/para-peserta-rapat-virtual-antara-dewan-dan-pemkab-tabanan-terkait-pelaksanaan-rapid-tes.jpg)